Berita Denpasar

Basori Naik Pitam Istrinya Ditampar Saat Tagih Utang, Korban Dipukul Helm lalu Tabung Gas Elpiji

Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan Sri Widayu di Warung Barokah, Sanur, Denpasar. Pembunuhan penjual kripik terjadi akibat dipukul tabung gas

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Komang Agus Ruspawan
istimewa/polresta denpasar
Rekonstruksi kasus pembunuhan pedagang keripik pisang di Warung Barokah Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali pada Senin 22 Februari 2021 pagi. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Warung Barokah Jalan Bypass Ngurah Rai, Nomor 438, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Senin 22 Februari 2021.

Rekonstruksi memperlihatkan adegan yang mengakibatkan korban bernama Sri Widayu (49), pedagang keripik pisang, meninggal dunia.

Korban meninggal di tempat akibat hantaman helm dan tabung gas yang diarahkan oleh pelaku Basori Arifin (24). 

Kejadian ini berawal sewaktu pelaku datang bersama istrinya bernama Titik ke warung milik korban pada Rabu 2 Februari 2021 sekitar pukul 20.30 Wita.

Basori dan istri datang untuk menagih utang sebesar Rp 515.000 ribu ke korban yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur itu.

Rekontruksi oleh Satreskrim Polresta Denpasar dilakukan di TKP pada Senin 22 Februari mulai pukul 10.00 Wita.

“Polisi menemukan 30 adegan dalam kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, kepada Tribun-Bali.com.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Bali, Wanita Banyuwangi Tewas Dihantam Tabung Gas, Suami Syok dan Ungkap Ini 

Baca Juga: UPDATE Pembunuhan di Denpasar: Motif Utang Piutang, Sempat Cekcok Sebelum Korban Tewas Mengenaskan 

Adegan ke-1, pada Rabu 2 Februari 2021 sekitar pukul 20.30 Wita pelaku Basori Arifin datang bersama sang istri Titik sembari menggendong anak mereka yang masih berusia 1,5 tahun.

Mereka datang menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 warna merah berplat DK 5485 ABW.

Saat tiba TKP mereka menagih utang ke korban Sri Widayu sebesar Rp 515 ribu.

Di adegan ke-2 dan ke-3, pelaku turun dari sepeda motor langsung ke pintu warung dan tersangka mengucapkan salam sebanyak dua kali.

Adegan ke-4 dan ke-5, pelaku melepas helm lalu menaruh di atas meja sebelah kanan depan warung.

Korban Sri Widayu membuka pintu warung lalu keluar langsung berkata "belum ada".

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved