Berita Buleleng
BREAKING NEWS - Sempat Sakit, Tersangka Nyoman GG Mulai Diperiksa Kejari Buleleng Hari Ini
Sempat izin sakit selama kurang lebih satu minggu, tersangka dugaan kasus mark-up program Explore Buleleng dan Bimtek CHSE, Nyoman GG yang juga sebag
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sempat izin sakit selama kurang lebih satu minggu, tersangka dugaan kasus mark-up program Explore Buleleng dan Bimtek CHSE, Nyoman GG yang juga sebagai pejabat di Dispar Buleleng mulai diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng, Senin (22 Februari 2021) pagi.
Kajari Buleleng, I Putu Gede Astawa mengatakan, berdasarkan keterangan dokter, kondisi Nyoman GG telah dinyatakan membaik.
Sehingga tim penyidik Pidsus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pria yang menjabat sebagai Kabid di Dispar Buleleng itu, pada Senin (22 Februari 2021).
Hingga berita ini ditulis, Nyoman GG masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Pidsus Buleleng, dengan didampingi penasehat hukumnya.
Usai menjalani pemeriksaan ini, kata Gede Astawa pihaknya berencana akan langsung melakukan penahanan terhadap Nyoman GG.
Baca juga: UPDATE: Anggota DPR RI dari Bali Minta Kasus Mark Up Dispar Buleleng Diusut Tuntas
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Mark Up Dana Hibah Pariwisata di Bali, 8 Pejabat Dispar Buleleng Jadi Tersangka
Baca juga: Dugaan Mark Up Biaya Hotel & Dana Hibah, Berkas Penelusuran Buleleng Explore Diserahkan ke Pidsus
"Terkait teknis pemeriksaannya nanti tanyakan langsung ke Kasi Pidusu ya. Intinya hari ini dia (Nyoman GG) sedang diperiksa, dan akan langsung dilakukan penahanan. Sementara akan kami titip di Rutan Polres Buleleng bersama empat tersangka lainnya," terangnya.
Seperti diketahui, delapan pejabat Dispar Buleleng diduga melakukan mark-up program Explore Buleleng dan Bimtek CHSE, yang anggaranya bersumber dari dana hibah pariwisata.
Dari kasus ini, kerugian uang negara yang ditimbulkan ditafsir mencapai Rp 656 juta.
Delapan pejabat yang diduga melakukan mark-up itu masing-masing berinisial Made SN, Nyoman AW, Putu S, Nyoman S, IGA MA, Kadek W, dan Putu B dan Nyoman GG.
Selain Nyoman GG, tujuh tersangka sudah ditahan sejak Rabu (17 Februari 2021) di Rutan Polres Buleleng dan Polsek Sawan. (rtu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tersangka-nyoman-gg-saat-diperiksa-tim-penyidik-tindak-pidana-khusus-kejari-buleleng.jpg)