Berita Buleleng
Dugaan Mark Up Biaya Hotel & Dana Hibah, Berkas Penelusuran Buleleng Explore Diserahkan ke Pidsus
Berkas penelusuran, pada Selasa 26 Januari 2021 sudah diserahkan ke bidang Pidsus (Pidana Khusus) Kejari untuk ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah pariwisata dampak pandemi Covid-19 di Buleleng, semakin ditelusuri dengan serius.
Bagian Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng yang mencium dugaan itu, sudah selesai melakukan penelusuran.
Termasuk meminta keterangan sejumlah pihak.
Berkas penelusuran, pada Selasa 26 Januari 2021 sudah diserahkan ke bidang Pidsus (Pidana Khusus) Kejari untuk ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Dengan begitu, tidak lama lagi diperkirakan bisa muncul tersangka dalam dugaan mark-up anggaran kegiatan wisata tersebut.
• Dugaan Mark Up Kontrakan Pelaba Pura, Bendesa Keramas Masih Berstatus Tersangka di Polda Bali
• Pengakuan Hashim Saat Prabowo ke Bali: Jadi Menhan Batalkan Kontrak Alutsista 50 T yang di Mark Up
• Petugas Parkir Diduga Mark-up Tarif di RSUP Sanglah Langsung Di-SP, Bermula dari Mesin Print Rusak
Kasi Intel Kejari Buleleng AA Jayalantara mengatakan, dirinya telah selesai mengumpulkan data berupa surat pembayaran hotel dan dokumen pertanggungjawaban kegiatan Buleleng Explore.
Pihaknya sudah 30 persen meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng dan penyedia jasa.
“Ya dokumen yang kami kumpulkan sudah lengkap, dan sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk didalami lagi. Nanti Pidsus yang akan menetapkan tersangkanya. Mohon bersabar, pasti akan kami expose hasilnya,” terangnya, Selasa 26 Januari 2021.
Sebelumnya diberitakan, diduga ada mark-up harga hotel dalam pelaksanaan program Buleleng Explore. Kegiatan itu adalah bagian penggunaan dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk pemulihan ekonomi pariwisata dampak pandemi Covid.
Buleleng mendapatkan dana hibah pariwisata sekitar Rp 11 miliar. Dari jumlah itu, 70 persennya atau sekitar Rp 7 miliar dibagikan kepada para pengelola hotel dan restoran. Dana itu sudah terserap, dan tidak ditemukan adanya indikasi pemotongan.
Sementara 30 persennya atau sekitar Rp 4 miliar diperuntukan sebagai dana operasional kegiatan pemulihan pariwisata, seperti Bimtek dan Buleleng Explore.
Program Buleleng Explore dilaksanakan Dinas Pariwisata untuk memromosikan wisata di tengah pandemi Covid.
• Viral Dugaan Mark-up Tarif Parkir RSUP Sanglah, PD Parkir Denpasar Beri Penjelasan Begini
Program yang dilaksanakan sebanyak empat kali dalam rentang November-Desember 2020 ini mengajak masyarakat melakukan perjalanan wisata selama tiga hari secara gratis. Masyarakat yang mengikuti program Buleleng Explore sebanyak 360 orang.
Mereka diajak berwisata gratis, menjelajahi pelosok Buleleng yang mempunyai spot-spot destinasi wisata.
Selama melaksanakan perjalanan wisata, masyarakat diberi fasilitas menginap di hotel.
“Kami menerima laporan dari kumpulan masyarakat yang identitasnya masih harus dirahasiakan, sekitar dua minggu yang lalu. Di laporan itu, mereka menduga ada indikasi penyelewengan dana. Diduga melakukan mark-up harga hotel, sehingga dia mendapatkan keuntungan untuk kepentingan pribadi,” terang Jayalantara.
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Made Sudama Diana menyerahkan sepenuhnya kasus hukum tersebut kepada pihak Kejaksaan. Termasuk terkait adanya dugaan mark-up biaya hotel dari dana hibah pariwisata.
Namun Sudama menyebut, sejauh ini dirinya belum dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.
“Masih dalam proses, kami serahkan semuamya ke Kejaksaan. Berkas-berkas yang dibutuhkan seperti SPJ sudah kami berikan semua. Kami tunggu saja bagaimana hasilnya. Saya belum dimintai keterangan apapun terkait itu. Itu saja dulu ya,” pungkasnya.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana Senin (25/1) lalu, ketika dikonfirmasi juga mengaku belum mengetahui adanya dugaan markup itu.
Ia enggan memberikan komentar. “Saya belum tahu kasus itu, jadi belum bisa komentar, biar tidak salah. Saya akan coba cek,” ucapnya.(
berita buleleng
berita buleleng hari ini
mark up
Buleleng Explore
dana hibah pariwisata
hibah pariwisata
Profil Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Jiwa Pengabdian kepada Masyarakat Ditanam Sejak Kecil |
![]() |
---|
UPDATE: Dinsos Buleleng Aktifkan JKN-KIS PBI Bayi dengan Kelainan Kelamin di Desa Sepang |
![]() |
---|
Profil Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Ikuti Pesan Orang Tua agar Selalu Miliki Jiwa Pengabdian |
![]() |
---|
PPKM Mikro di Buleleng, Warung dan Restoran Boleh Buka di Atas Jam 8 Malam, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Satgas Perpanjang PPKM Mikro di Empat Wilayah, Kasus Terkonfirmasi Masih Ditemukan di Buleleng |
![]() |
---|