Berita Buleleng
UPDATE Kasus Mark-up Hibah Pariwisata di Buleleng: Usai Diperiksa 7 Jam, Nyoman GG Langsung Ditahan
Setelah tujuh jam diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng, Nyoman GG langsung ditahan.
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Setelah tujuh jam diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng, Nyoman GG langsung ditahan.
Dengan menggunakan rompi oranye, serta tangan diborgol, salah satu kabid di Dinas Pariwisata Dispar Buleleng itu kemudian digiring naik ke mobil tahanan Kejari Buleleng, untuk dititipkan di Rutan Polres Buleleng.
Melalui kuasa hukumnya, Gede Surya Dilaga mengatakan, Nyoman GG dicerca oleh penyidik sebanyak 30 pertanyaan.
Dilaga pun menyebut jika kliennya itu tidak bersalah.
Baca juga: UPDATE: Anggota DPR RI dari Bali Minta Kasus Mark Up Dispar Buleleng Diusut Tuntas
Sebab tindakan mark-up kegiatan Explore Buleleng dan Bimtek CHSE itu diklaim menjadi perintah salah satu tersangka inisial MD SN, untuk mensejahterakan staf Dispar Buleleng.
"Klien saya tugasnya membuat program di Explore Buleleng. Setelah program dibuat, dilaksanakan oleh PPTK. Jadi klien saya ini sifatnya hanya mengawasi kegiatan.
Dalam rapat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, salah satu tersangka yang merupakan atasan dari klien saya ini memerintahkan agar memperhatikan kesejahteraan staf.
Atas perintah itu, klien saya mau tidak mau mengikuti, jadi klien saya posisinya hanya sebagai korban," jelasnya Senin 22 Februari 2021.
Mengingat delapan tersangka sudah dilakukan penahanan, Kasi Pidsus Kejari Buleleng, Wayan Genip mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi berkas penyidikan, lalu diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti.
Apabila dalam 20 hari kedepan berkas penyidikan belum juga rampung, maka pihaknya akan mengajukan permohonan perpanjangan penahanan delapan tersangka ke JPU selama 40 hari.
Kasus Mark Up Explore Buleleng
kasus mark up dana hibah pariwisata di Buleleng
Pidsus Kejari Buleleng
Polres Buleleng
Dinas Pariwisata Buleleng
Dispar Buleleng
Pejabat Dispar Buleleng diperiksa Kejari
Tribun Bali
Berita Buleleng terkini
berita buleleng hari ini
Running News
BREAKING NEWS - Sempat Sakit, Tersangka Nyoman GG Mulai Diperiksa Kejari Buleleng Hari Ini |
![]() |
---|
Tekan Bau Sampah, DLH Buleleng Semprot Ekoenzim di TPA Bengkala |
![]() |
---|
Jenazah Gede Ardika Tak Dibawa ke Bali, Pernah Titipkan Pesan Ini untuk Keluarga di Buleleng |
![]() |
---|
UPDATE: Anggota DPR RI dari Bali Minta Kasus Mark Up Dispar Buleleng Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Update Covid-19 di Buleleng Bali 18 Februari 2021, Kasus Baru Terkonfirmasi Bertambah 24 Orang |
![]() |
---|