Berita Karangasem

Perpres Mikol Terbit, Petani Arak Karangasem Menjerit: Harga Jeblok, Sulit Bersaing dengan Arak Gula

Perpres Mikol Terbit, Petani Arak Karangasem Menjerit: Harga Jeblok, Sulit Bersaing dengan Arak Gula

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Nyoman Mahayasa
Ilustrasi minuman beraklohol arak Bali - Perpres Mikol Terbit, Petani Arak Karangasem Menjerit: Harga Jeblok, Sulit Bersaing dengan Arak Gula 

"Arak tak bisa berkembang seperti harapan. Kondisi ini terjadi setelah ada legalitas arak. Dari sinilah banyak fermentasi arak dari gula yang beredar di pasaran. Sehingga mengakibatkan permintaan arak tradisional mengalami penurunan," kata I Nyoman Redana dihubungi Selasa 23 Februari 2021 siang.

Dia merinci, arak gula lebih murah dibanding minuman arak tradisional yang diproduksi petani tradisional di Karangasem.

Harga arak gula per liternya hanya Rp 10-15 ribu, sedangkan arak tradisional dari kelapa per liter mencapai Rp 25-30 ribu lebih.

"Orang jarang mau membeli arak tradisional karena harganya lebih mahal dibanding arak gula. Makanya orang beralih membeli arak gula. Aplagi sekarang pandemi, daya beli mengalami penurunaan," ungkap Regen, sapaan akrab I Nyoman Redana.

Baca juga: Jokowi Terbitkan Perpres Mikol, Tapi Penjual Arak di Bali Bingung Cari Izin, Ditawari Izin Restoran

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dinas Perindutrsian dan Perdagangan (Disprindag) Karangasem, jumlah  petani arak di Karangasem sekitar 7.600 orang dan tersebar di Kecamatan Manggis, Sidemen, Abang, serta Kecamatan Kubu. 

Dari ribuan petani arak di Kaarangasem, sekitar 800 orang berada di Kecamatan Manggis, Kecamatan Abang sekitar 2.500 orang, kemudian Kecamatan Kubu sekitar 600 orang.

Adapun petani arak di Karangasem paling banyak berada di Kecamatan Sidemen mencapai sekitar 3.800 petani arak.

Dalam kondisi normal, produksi arak di Karangasem per tahunnya mencapai 2.650.000 botol.

Atau jika dikalkulasi per bulannya, berarti petani arak di Karangasem mampu memproduksi sekitar 220.000 botol.

Bisa Bersaing dengan Sake hingga Soju
Catatan Tribun Bali, Gubernur Bali Wayan Koster pernah menyebut dirinya siap memfasilitasi petani arak di Kabupaten Karangasem untuk mengembangkan hasil arak.

Hal itu diungkapkan saat Koster bertatap muka dengan pelaku dan perajin arak di Tirta Gangga pada Minggu 20 September 2020 lalu.

Pejabat asal Singaraja ini juga berjanji akan mempromosikannya. Ia beberapa kali mengatakan Arak Bali harus jadi minuman nomor satu.

"Permintaan arak mengalami peningkatan. Untuk  kebutuhan upacara, hotel, serta yang lainnya. Kita minta petani arak mampu meningkatkan produksi arak. Seperti membudidayakan kelapa hibrida yang cepat panen," kata Koster saat tatap muka dengan perajin arak Karangasem, Minggu (20/9/2020).

Koster juga menyebut siap memfasilitasi petani arak jika mengalami kendala dalam permodalan atau pengadaan peralatan dalam pengembangan hasil.

Koster meminta agar petani arak tetap memakai peralatan tradisional, serta harus dipertahankan sebagai warisan  budaya. 

Gubernur Bali Wayan Koster bersama sejumlah pihak terkait saat menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali, di rumah jabatannya, Denpasar, Bali, Rabu (5/2/2020). Pemeritah Provinsi (Pemprov) Bali secara resmi telah mengundangkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2020 tentang Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali pada 29 Januari 2020.
Gubernur Bali Wayan Koster bersama sejumlah pihak terkait saat menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali, di rumah jabatannya, Denpasar, Bali, Rabu (5/2/2020). Pemeritah Provinsi (Pemprov) Bali secara resmi telah mengundangkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2020 tentang Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali pada 29 Januari 2020. (Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana)
Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved