Berita Klungkung
Tidak Ada Desa Status Zona Merah Selama Pelaksanaan PPKM Mikro di Klungkung Bali
berdasarkan data Satgas Covid-19 Klungkung per 22 Februari 2021, tidak ada desa berstatus zona merah di Klungkung.
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Klungkung melakukan perpanjangan PPKM bersekala mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2021.
Kalak BPBD Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, tidak ada perbedaan penerapan PPKM yang akan diperpanjang 14 hari tersebut.
"Kabupaten Klungkung diperpanjang. Kita segera menekankan untuk mengefektifkan posko di Desa Kelurahan ," ujar Widiada, Senin (22/2).
Sementata itu, berdasarkan data Satgas Covid-19 Klungkung per 22 Februari 2021, tidak ada desa berstatus zona merah di Klungkung.
Sehingga dalam PPKM Mikro, harus tetap mengefektifkan satgas desa kelurahan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain penegakan prokes dan pemantauan warga dan keluarganya yang dikarantina, Satgas desa kelurahan juga bertanggungjawab terhadap kebutuhan sembako, selama ada warga dikarantina.
Sementara itu Pemkab Klungkung siap membantu satgas jika tidak mampu memberikan bantuan.
"Kalau bantuan sembako, pemerintah desa sudah ada anggaran, pemerintah sudah ada anggaran, tentu akan bersinergi. Kalau pemerintah desa sudah memberikan bantuan kebutuhan dasar tentu pemerintah daerah tidak memberikan lagi," tambahnya.
berita Klungkung hari ini
berita Klungkung terkini
PPKM Mikro Jawa dan Bali
PPKM Mikro di Klungkung
Kacamatan Dawan Gelar Musrenbangcam, Bupati Suwirta:Usulan Harus Sesuai Kebutuhan,Jangan Kepentingan |
![]() |
---|
Klungkung Masih Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Bencana |
![]() |
---|
Klungkung Bali Miliki 3 Jenis Kain Tenun Tradisional, Pemkab Berencana Beri Pelatihan Penenun Lokal |
![]() |
---|
Serempet Truk Parkir di Klungkung, Ketut Suanta Terpelanting hingga Alami Luka pada Pelipis Kiri |
![]() |
---|
Kain Endek Luar Bali Leluasa Beredar di Klungkung, Penenun Perlukan Perlindungan Produk Lokal |
![]() |
---|