Nadiem Makarim Targetkan Sekolah Dibuka Juli 2021 Setelah Vaksinasi Guru Selesai

Menurut Nadiem, bila hal tersebut tercapai maka proses belajar tatap muka di sekolah bisa terlaksana di Juli 2021.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi sekolah 

TRIBUN-BALI.COM - Hingga saat ini siswa sekolah masih melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) demi menghindari kerumunan yang menyebabkan penyebaran virus Covid-19

Mendikbud Nadiem Makarim kini menargetkan proses vaksin 5 juta guru dan tenaga kependidikan bisa diselesaikan pada akhir Juni 2021.

Menurut Nadiem, bila hal tersebut tercapai maka proses belajar tatap muka di sekolah bisa terlaksana di Juli 2021.

Baca juga: Nadiem Makarim Curhat ke Maudy Ayunda, Akui Tak Bebas Seperti Sebelum Jadi Mendikbud

"Kami ingin memastikan kalau guru dan tenaga kependidikan sudah selesai vaksinasi di akhir Juni. Sehingga di Juli, Insya Allah sudah melakukan proses belajar tatap muka di sekolah," ungkap Nadiem di Jakarta, Rabu 24 Februari 2021. 

Akan tetapi meskipun nantinya sudah belajar tatap muka, protokol kesehatan tetap harus dilakukan. 

"Kita ini harus bisa melatih kebiasaan baru, proses belajar tatap muka di sekolah dengan protokol kesehatan yang baik," tegas dia.

Dia mengaku, guru dan tenaga kependidikan menjadi prioritas vaksinasi tahap kedua, karena siswa dan siswi sudah terlalu lama tidak belajar tatap muka di sekolah.

"Jadi esensinya itu, sekolah merupakan salah satu sektor yang sampai sekarang belum tatap muka. Dan risiko dari pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang terlalu lama itu sangat besar," sebut dia.

Karena risiko PJJ itu sangat besar untuk siswa, makanya Kemendikbud mengambil tindakan cepat dan gesit, agar guru dan tenaga kependidikan bisa memperoleh vaksinasi.

Mungkin, lanjut dia, belajar tatap muka di sekolah tidak 100 persen akan dilakukan.

"Tapi akan terjadi bisa dua kali seminggu atau tiga kali seminggu. Tapi dengan sistem protokol kesehatan yang harus dijaga," jelas dia.

Proses pemberian vaksin Proses pemberian vaksin akan diberikan terlebih dahulu bagi guru sekolah dasar (SD), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Setelah itu diberikan kepada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Nah setelah itu baru diberikan kepada perguruan tinggi," sebut dia.

Dia menambahkan, proses itu dilakukan karena semakin muda tingkat sekolahnya, maka semakin sulit pula melakukan PJJ.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved