Berita Bali

Polisi Ungkap Jalur Peredaran Narkoba Masuk Bali Hingga Peran Jaringan Lapas

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. membeberkan jalur peredaran Narkoba hingga masuk ke Pulau Bali

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. dalam press release yang digelar di Lobi Dit Resnarkoba Polda Bali, Selasa 23 Februari 2021 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. membeberkan jalur peredaran Narkoba hingga masuk ke Pulau Bali.

Hal ini diungkap dalam dalam press release Operasi Antik Agung 2021 yang digelar di Lobi Dit Resnarkoba Polda Bali, Selasa 23 Februari 2021.

"Narkoba masuk ke Pulau Bali, umumnya berasal dari Luar Negeri, Malaysia atau Vietnam," katanya.

Kemudian jalur yang digunakan adalah masuk ke Indonesia melalui wilayah Sumatera masuk ke Riau, Batam, Medan mengarah ke Selatan menuju Jawa, Banten, Banyuwangi dan masuk ke Bali.

Baca juga: Tren Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Bali Meningkat,Bulan Ini Polda Ungkap 64 Kasus dan 72 Tersangka

Atau melalui jalur Kalimantan Utara, Pontianak, Kalimantan Selatan, Surabaya atau Sulawesi lalu masuk Bali.

"Yang mendominasi jalur darat dan laut," sebutnya.

Sementara disinggung terkait, jaringan Lapas Kerobokan dan Banyuwangi, Dir Resnarkoba membeberkan bahwa para Napi tersebut berperan mengendalikan sebagai jaringan komunikasi.

"Jaringan Lapas memang ada dari hasil tracking Kerobokan maupun Banyuwangi, mereka hanya mengendalikan jaringan komunikasi saja," ucapnya.

Bulan Ini Ungkap 64 Kasus dengan 72 Tersangka

Puluhan kasus penyalahgunaan narkoba berhasil dibongkar jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali sepanjang dalam Operasi Antik Agung 2021 yang digelar 4-19 Februari.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. dalam press release yang digelar di Lobi Dit Resnarkoba Polda Bali, Selasa 23 Februari 2021

"Ada 72 tersangka yang ditangkap terdiri atas 68 WNI dan 4 warga negara asing (WNA) asal Eropa. 67 laki-laki dan 5 orang perempuan.

Mereka diamankan dengan barang bukti narkoba berbagai jenis," ujarnya.

"Lokal Bali 30 orang, luar Bali 38 orang dan WNA 4 orang," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved