Berita Bali

Polisi Ungkap Jalur Peredaran Narkoba Masuk Bali Hingga Peran Jaringan Lapas

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. membeberkan jalur peredaran Narkoba hingga masuk ke Pulau Bali

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. dalam press release yang digelar di Lobi Dit Resnarkoba Polda Bali, Selasa 23 Februari 2021 

Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan, para tersangka ini ditangkap dalam pengungkapan 64 kasus narkoba.

"Dari jumlah tersebut, 31 kasus di antaranya merupakan target operasi (TO).

Dan 33 non target operasi. Dan hasil non TO melebihi TO," sebutnya.

Baca juga: Bersihkan Lapas Dari Narkoba, Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Akan Lakukan Sidak Tiap Sel

Dir Res Narkoba merinci barang bukti yang disita terdiri atas ganja 884 gram, shabu 417 gram, ekstasi 125 gram dan 12 butir, kokain 12 gram, tembakau gorila 57 gram, heroin 1 gram, hasish 0,73 gram, khetamine 6,7 gram, LSD yang merupakan jenis baru 0,30 gram dan pil erimin 100 butir, serta uang tunai Rp 290 rb

"Dari 72 tersangka, 60 persen di antaranya pengedar dan 40 persen sisanya pemakai, residivis juga ada," jelasnya

Ia menyebut, kasus penyalahgunaan narkoba pada awal tahun ini cenderung meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu.

"Polresta Denpasar paling banyak barang bukti dan tangkapan.

 Untuk kasus WNA kita kembangkan jaringannya.

Rata-rata WNA merupakan pemakai," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved