Berita Bali
Polisi Ungkap Jalur Peredaran Narkoba Masuk Bali Hingga Peran Jaringan Lapas
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. membeberkan jalur peredaran Narkoba hingga masuk ke Pulau Bali
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. membeberkan jalur peredaran Narkoba hingga masuk ke Pulau Bali.
Hal ini diungkap dalam dalam press release Operasi Antik Agung 2021 yang digelar di Lobi Dit Resnarkoba Polda Bali, Selasa 23 Februari 2021.
"Narkoba masuk ke Pulau Bali, umumnya berasal dari Luar Negeri, Malaysia atau Vietnam," katanya.
Kemudian jalur yang digunakan adalah masuk ke Indonesia melalui wilayah Sumatera masuk ke Riau, Batam, Medan mengarah ke Selatan menuju Jawa, Banten, Banyuwangi dan masuk ke Bali.
Baca juga: Tren Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Bali Meningkat,Bulan Ini Polda Ungkap 64 Kasus dan 72 Tersangka
Atau melalui jalur Kalimantan Utara, Pontianak, Kalimantan Selatan, Surabaya atau Sulawesi lalu masuk Bali.
"Yang mendominasi jalur darat dan laut," sebutnya.
Sementara disinggung terkait, jaringan Lapas Kerobokan dan Banyuwangi, Dir Resnarkoba membeberkan bahwa para Napi tersebut berperan mengendalikan sebagai jaringan komunikasi.
"Jaringan Lapas memang ada dari hasil tracking Kerobokan maupun Banyuwangi, mereka hanya mengendalikan jaringan komunikasi saja," ucapnya.
Bulan Ini Ungkap 64 Kasus dengan 72 Tersangka
Puluhan kasus penyalahgunaan narkoba berhasil dibongkar jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali sepanjang dalam Operasi Antik Agung 2021 yang digelar 4-19 Februari.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. dalam press release yang digelar di Lobi Dit Resnarkoba Polda Bali, Selasa 23 Februari 2021
"Ada 72 tersangka yang ditangkap terdiri atas 68 WNI dan 4 warga negara asing (WNA) asal Eropa. 67 laki-laki dan 5 orang perempuan.
Mereka diamankan dengan barang bukti narkoba berbagai jenis," ujarnya.
"Lokal Bali 30 orang, luar Bali 38 orang dan WNA 4 orang," imbuhnya.
Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan, para tersangka ini ditangkap dalam pengungkapan 64 kasus narkoba.
"Dari jumlah tersebut, 31 kasus di antaranya merupakan target operasi (TO).
Dan 33 non target operasi. Dan hasil non TO melebihi TO," sebutnya.
Baca juga: Bersihkan Lapas Dari Narkoba, Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Akan Lakukan Sidak Tiap Sel
Dir Res Narkoba merinci barang bukti yang disita terdiri atas ganja 884 gram, shabu 417 gram, ekstasi 125 gram dan 12 butir, kokain 12 gram, tembakau gorila 57 gram, heroin 1 gram, hasish 0,73 gram, khetamine 6,7 gram, LSD yang merupakan jenis baru 0,30 gram dan pil erimin 100 butir, serta uang tunai Rp 290 rb
"Dari 72 tersangka, 60 persen di antaranya pengedar dan 40 persen sisanya pemakai, residivis juga ada," jelasnya
Ia menyebut, kasus penyalahgunaan narkoba pada awal tahun ini cenderung meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu.
"Polresta Denpasar paling banyak barang bukti dan tangkapan.
Untuk kasus WNA kita kembangkan jaringannya.
Rata-rata WNA merupakan pemakai," jelasnya.(*)