Berita Badung

Meski Ada Gugatan pada Pilkel di Badung, Bupati Giri Prasta Tetap Akan Lakukan Pelantikan Perbekel

Sayangnya proses pelantikan yang dilaksanakan tidak mempengaruhi masalah pemilihan Perbekel (Pilkel) di Desa Angantaka.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Giri Prasta saat ditemui usai melakukan pidato pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Jumat 26 Februari 2021 

 “Jika sesuai mekanisme harus dilantik ya silakan.Tapi kami sudah melakukan fungsi pengawasan,” ujarnya singkat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya salah satu perbekel di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung protes terkait perhitungan suara pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak di Kabupaten Badung.

Calon perbekel yang diketahui bernama I Nyoman Bagiana itu mempertanyakan model pencoblosan secara simetris

 Pasalnya pencoblosan itu menyebabkan suara tidak sah banyak.

Konflik beda persepsi mengenai model pencoblosan secara simetris itu pun dipertanyakan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat pada Selasa 9 Februari 2021.

Bahkan pihaknya juga melakukan audiensi ke pimpinan DPRD Badung untuk mendapatkan penjelasan terkait hal tersebut.

Bahkan masalah itu pun langsung dilakukan jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke pengadilan denpasar. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved