Politikus PDIP Ihsan Yunus 8 Jam Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Politikus PDIP M Rakyam Ihsan Yunus rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi bansos Covid-19
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Ali, Kamis 25 Februari 2021.
Sebagaimana diketahui, dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam perkara bansos Covid-19 mencuat saat rekonstruksi yang dilakukan penyidik KPK pada 1 Februari 2021.
Dalam salah satu adegan Ihsan Yunus diperlihatkan hadir dalam pertemuan dengan Syafii Nasution pada Februari 2021.
Syafii merupakan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial.
Dalam pertemuan itu, hadir pula Adi Wahyono yang merupakan PPK Kemensos yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Nama Ihsan kembali muncul saat rekonstruksi pertemuan antara Harry Van Sidabukke, tersangka pemberi suap dalam kasus ini, dengan Agustri Yogasmara alias Yogas.
Digambarkan dalam rekonstruksi tersebut Harry dan Yogas bertemu tiga kali.
Saat pertemuan di dalam mobil di Jalan Salemba pada Juni 2020, digambarkan terdapat uang sebesar Rp1,53 miliar yang diberikan Harry pada Yogas.
Sedangkan dalam pertemuan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020 digambarkan dua unit sepeda Brompton diberikan.
Yogas dalam reka adegan tersebut ditulis KPK sebagai operator dari Ihsan Yunus.
Baca Juga: Penyidik KPK Bawa 2 Koper Besar Saat Geledah Rumah Anggota DPR Ihsan Yunus
Tim penyidik KPK pun telah menggeledah rumah Ihsan Yunus yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu 24 Februari 2021.
Akan tetapi, menurut penuturan Ali, tim penyidik tak menemukan barang bukti yang terkait dengan perkara dari kediaman Ihsan.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, PPK Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.