Berita Badung
Usai Dilantik, Ini Program Bupati Badung Giri Prasta Terkait Sektor Pendapatan di Tengah Pandemi
Setelah selesai dilantik, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakilnya Ketut Suiasa akan memaksimalkan pendapatan daerah di tengah pandemi
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Setelah selesai dilantik, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakilnya Ketut Suiasa akan memaksimalkan pendapatan daerah di tengah pandemi covid-19 ini.
Bahkan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengaku akan memaksimalkan potensi pajak daerah dan berupaya memperjuangkan dana-dana pusat sehingga semua program yang dirancang pada 2021 ini berjalan dengan baik.
Giri Prasta mengakui, dalam masa pandemi covid-19 ini, pendapatan asli daerah (PAD) Badung jauh merosot dari kondisi normal.
Pajak hotel dan restoran (PHR) yang selama ini menjadi andalan Badung nyaris lenyap.
Baca juga: Pemkab Badung Bersurat ke Pusat Minta Tambahan DAU untuk Tutupi Pembayaran Gaji Pegawai
“Namun kami tetap akan mengoptimalkan potensi pajak, termasuk dengan sumber-sumber pendapatan lainnya,” ujarnya usai menyampaikan pidato pada rapat paripurna istimewa DPRD Badung, Jumat 26 Februari 2021.
Giri Prasta menyatakan potensi pajak daerah di Badung masih cukup terbuka.
Salah satunya, Badung masih memiliki piutang pajak yang berpeluang untuk ditagih.
Bahkan Bupati asal Desa Pelaga Petang itu mengatakan nilai piutang pajak itu pun sekitar Rp 600 Miliar.
“Ada Rp 600 Miliar, itu yang nanti akan kita manfaatkan,” katanya
Penagihan piutang pajak, ujarnya lagi, akan dihidupkan dan dimaksimalkan.
Hal ini karena piutang pajak tersebut milik masyarakat Badung.
Di luar itu, pihaknya juga akan melakukan ekstensifikasi pajak.
Bahkan mantan Ketua DPRD Badung itu meyakini bantuan dari pemerintah pusat juga pasti ada untuk Kabupaten Badung.
Pasalnya saat ini kondisi Badung sudah semua yang tahu, termasuk nasional.
Baca juga: Puluhan Karangan Bunga Ucapan Selamat Hiasi Loby Kantor Bupati Badung
“Hal inilah yang mendukung optimisme saya selaku bupati untuk bisa menjalankan program-program populer untuk rakyat terutama lima bidang prioritas di Badung,” tegasnya sembari menambahkan, minimal untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Badung.
Bersurat ke Pemerintah Pusat Terkait Penambahan DAU
Seperti diberitakan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Badung mengakui pendapatannya kini menurun drastis di tengah pandemi covid-19.
Bahkan untuk menutupi gaji pegawai pemerintah setempat pun melayangkan surat ke pemerintah pusat untuk meminta tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Hal itu pun dikatakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat ditemui usai pelantikan di gedung DPRD Badung Jumat 25 Februari 2021.
“Masalah DAU itu semestinya diberikan pemerintah pusat kepada wilayah kabupaten/Kota atau provinsi untuk masalah gaji pegawai. Karena itu sebagai wujud regulasi,” jelasnya.
Pihaknya mengakui, saat ini Badung fiskal negatif, maka kata Giri Prasta, dipandang sudah tidak bisa untuk mandiri.
Maka kebutuhan di Kabupaten Badung Rp 717 Miliar untuk gaji pegawai diberikan hanya Rp 300 Miliar.
Sisanya diambilkan dari pendapatan asli daerah (PAD) pada era normal.
“Tapi saat ini dunia sudah mengetahui, apalagi nasional sudah mengetahui bahwa posisi Badung saat ini masalah Hotel Pajak dan restoran, maka kami sudah upayakan bersurat kepada pemerintah pusat,” bebernya
Kendati demikian pihaknya sangat berharap, agar pemerintah pusat memberikan Bantuan untuk pegawai negeri yang ada di Kabupaten Badung.
Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Dinas Pertanian dan Pangan Badung Rancang Program Penanaman Hidroponik
“Mudah-mudahan sesuai dengan kebutuhan pegawai negeri yang ada di Badung mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Badung, I Gede Wijaya mengaku untuk di Kabupaten Badung sendiri ada sebanyak 8 ribu lebih pegawai yang statusnya PNS.
Bahkan jika benar keuangan Badung bermasalah dalam pemberian gaji, maka sudah dipastikan sebanyak 8 ribu lebih PNS gajinya ngadat.
“Jumlah PNS sekitar 8 ribuan di Kabupaten Badung,” ujar I Gede Wijaya belum lama ini. (*)