WIKI BALI
WIKI BALI - HUT ke-233 Kota Denpasar, Ini Sejarah Singkat Lahirnya Kota Denpasar
Kota Denpasar berawal dari keberadaan Puri Denpasar sejak tahun 1788 Masehi.Puri ini dulunya berlokasi di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha diman
Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sabtu 27 Februari 2021 merupakan HUT ke-233 Kota Denpasar.
Peringatan HUT ini digelar dengan sederhana di halaman kantor Wali Kota Denpasar.
Dalam pelaksanaan apel peringatan tersebut, dibacakan juga sejarah singkat lahirnya Kota Denpasar.
Berikut ini sejarah singkat lahirnya Kota Denpasar yang dibacakan dalam apel peringatan HUT ke-233 Kota Denpasar.
Berdasarkan penelusuran oleh Tim Peneliti Universitas Udayana yang diketuai oleh Prof. Dr. AA Bagus Wirawan, S.U, Kota Denpasar berawal dari keberadaan Puri Denpasar sejak tahun 1788 Masehi.
Baca juga: Diguyur Hujan, Peringatan HUT Ke-233 Kota Denpasar Tetap Digelar
Baca juga: Ngajak Online dan Kirim Gratis di HUT Kota Denpasar Ke-233
Baca juga: Vaksin Rabies Gratis Serangkaian HUT ke-233 Kota Denpasar, Binatang Peliharaan Anda Sudah Divaksin?
Puri ini dulunya berlokasi di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha dimana di selatan puri terdapat pasar yang saat ini menjadi lapangan Puputan Badung.
Kemajuan ekonomi yang pesat ini membuat pemerintah Belanda berkeinginan menguasai wilayah selatan Bali ini.
Hal ini pun memicu adanya perang Puputan Badung yang berlangsung pada 20 September 1906.
Belanda berhasil mengalahkan Kerajaan Badung, dan Puri Denpasar yang merupakan milik Kerajaan Badung hancur lebur.
Selanjutnya, Denpasar kemudian dipakai pusat pemerintahan oleh Kolonial yang selanjutnya berkembang menjadi kota perjuangan.
Pada masa revolusi, Denpasar menjadi tempat pasukan sekutu dan NICA.
Oleh karena itu, para pejuang berusaha untuk merebut kembali Denpasar dari tangan Kolonial.
Setelah Indonesia Merdeka, tahun 1958, Pemerintah NKRI menjadikan Denpasar sebagai Pusat Pemerintahan Kabupaten Tingkat II Badung sekaligus sebagai Pusat Pemerintahan Tingkat I Provinsi Bali.
Seiring dengan kemajuan Denpasar, kemudian keluarlah Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1978 sebagai dasar Denpasar sebagai Kota Administratif yang terdiri atas tiga kecamatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kawasan-jalan-gajah-mada-denpasar-tahun-1978-kala-bemo-dan-pesepeda-merajai-jalanan.jpg)