Berita Denpasar
Faktor Ekonomi, Kejahatan Marak di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Pesan Kapolresta Denpasar
Tindak pidana kejahatan di Denpasar disinyalir semakin marak saat masa pandemi Covid-19.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tindak pidana kejahatan disinyalir semakin marak saat masa pandemi Covid-19.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengajak masyarakat untuk turut mengamankan lingkungan sekitar sebab tak dipungkiri faktor ekonomi membuat niat orang berbuat jahat lebih terbuka.
"Bersama-sama mengamankan lingkungan masing-masing dan keselamatan diri, karena dengan situasi pandemi Covid-19, tidak menutup kemungkinan niat orang berbuat jahat dengan modus faktor ekonomi lebih besar. Tetap kita antisipasi," ujar Kapolresta saat dijumpai Tribun Bali, di Mapolresta Denpasar, Bali, Sabtu 27 Februari 2021.
Dari niat pelaku yang sudah muncul dibarengi dengan kesempatan lingkungan mendukung untuk berbuat jahat maka terjadilah aksi kejahatan, untuk itu Kapolresta berpesan kepada masyarakat agar dapat belajar dari rentetan peristiwa yang ada agar lebih berhati-hati, sehingga tidak turut menjadi korban kejahatan.
Baca juga: Pelaku Kejahatan Keprok Kaca Mobil di Denpasar Bali Adalah Residivis, Terancam 7 Tahun Penjara
Baca juga: Dua Pelaku Kejahatan Modus Keprok Kaca Mobil Diamankan Polresta Denpasar Bali, Beraksi di 11 TKP
Baca juga: Ungkap 11 TKP Kasus Keprok Kaca Mobil, Perhatikan Ini Pesan Kapolresta Denpasar Kepada Pemilik Mobil
"Niatnya sudah muncul, tinggal dia mencari kesempatan. Jadi dari beberapa peristiwa yang ada, kami berharap menjadi pembelajaran untuk kita semua termasuk masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi," harap Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan
"Kami mohon kerja samanya saling menjaga lingkungan masing-masing agar tidak terjadi atau menjadi korban kejahatan tindak pidana," sambungnya.
Ia mengungkapkan di wilayah hukum Polresta Denpasar tingkat kejahatan saat ini didominasi kasus penyalahgunaan narkoba, namun juga dibarengi angka kriminalitas lain.
"Sejauh ini Kamtibmas dari tingkat kejahatan terutama Narkoba, seharusnya kita berpikir tadinya orang kan kesusahan duit ternyata mungkin faktor pikiran mereka mencari jalan pintas menggunakan atau mengonsumsi narkoba. Kriminal lain ada yang meningkat dan menurun," paparnya.
Ungkap 11 TKP Kasus Keprok Kaca Mobil, Perhatikan Ini Pesan Kapolresta Denpasar Kepada Pemilik Mobil
Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus operandi pecah kaca mobil dan menggasak barang berharga milik korban.
Total ada 11 TKP yang berhasil diungkap dari pelaku AWA dan IY yang kini diamankan Polresta Denpasar dengan kerugian korban beragam serta diduga masih ada jaringan lain yang kini didalami Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar.
11 TKP yang menjadi sasaran pelaku, 9 TKP berada di wilayah hukum Polresta Denpasar serta 2 TKP di wilayah hukum Polres Gianyar.
Dari 11 TKP dilakukan dalam rentang waktu bulan Desember 2020 hingga Februari 2021.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menuturkan modus pecah kaca yang dilakukan oleh tersangka AWA dan IY tergolong baru yakni mencongkel lalu memecahkan kaca mobil korban.