Kabar Seleb

Tio Pakusadewo Dibebaskan April 2021, Sosok Aktor Ini Jalani Hukuman 11 Bulan Penjara karena Narkoba

Setelah dijatuhi vonis satu tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tio Pakusadewo akan menghirup udara segar pada April 2021.

Editor: Kambali
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Tio Pakusadewo ketika ditemui dalam acara press screening dan jumpa pers film Mereka Yang Tak Terlihat di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2017. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Aktor Tio Pakusadewo akan segera bebas dari hukuman kasus narkotika.

Setelah dijatuhi vonis satu tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tio Pakusadewo akan menghirup udara segar pada April 2021.

"Kemungkinan Tio Pakusadewo akan bebas pertengahan April 2021," kata Santrawan Paparang, pengacara Tio Pakusadewo, ketika dihubungi melalui telpon, Senin, 1 Maret 2021.

Baca juga: Aktor Senior Tio Pakusadewo Resmi Ditahan, Tak Langsung Direhabilitasi hingga Keluhkan Hipertensi

Baca juga: Berkas Kasus Narkoba Aktor Senior Tio Pakusadewo Diserahkan ke Kejaksaan

Santrawan memastikan, bebasnya Tio Pakusadewo sesuai putusan hakim dan tepat satu tahun penangkapan aktor gaek berusia 57 tahun tersebut.

Tidak ada perayaan khusus untuk menyambut pembebasan aktor bernama lengkap Irwan Susetio Pakusadewo itu.

"Itu urusan keluarga kalau bebas," ucapnya.

Santrawan masih sering berkomunikasi dengan Tio Pakusadewo.

Tio Pakusadewo kerap berjanji akan mengubah hidupnya supaya semakin baik dan benar.

Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Sepekan 2 Artis Terciduk Narkoba, Ini Kronologi Ditangkapnya Tio Pakusadewo & Pesinetron Reza Alatas

Baca juga: Cerita di Balik Anggota Polisi Kenakan APD Saat Gerebek Tio Pakusadewo di Rumahnya karena Narkoba

"Dia sudah hijrah dan mau hidup lebih baik lagi. Usianya sudah veteran dan nggak mau masuk (penjara) lagi," ujar Santrawan Paparang.

Meski sudah dua kali masuk penjara karena masalah yang sama, Tio Pakusadewo tidak akan ditinggalkan keluarganya.

"Anak-anak selalu mendukung Tio Pakusadewo supaya secepatnya sembuh," ucap Santrawan Paparang.

Baca juga: Eks Pengacara Ungkap Aktor Kawakan Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ini Kronologinya

Baca juga: Tio Pakusadewo Dikabarkan Terserang Stroke dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Tio Pakusadewo ditangkap penyidik Subdit 1 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kontrakannya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, 13 April 2020.

Polisi menemukan ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong dari tangan Tio Pakusadewo.

Tio Pakusadewo dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika hingga divonis satu tahun kurungan penjara.

Vonis

Artis senior Tio Pakusadewo menjalani sidang lanjutan dengan aganda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Artis senior Tio Pakusadewo menjalani sidang lanjutan dengan aganda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved