Dokter Irfana Tipu Calon Mahasiswa Miliaran Rupiah, Cara Meyakinkan Nyaris Tak Timbulkan Kecurigaan

Dokter Irfana Tipu Calon Mahasiswa Miliaran Rupiah, Cara Meyakinkan Nyaris Tak Timbulkan Kecurigaan

Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
wikimediacommons
Ilustrasi dokter 

Terdakwa mengatakan kepada terdakwa, bahwa positif bisa masuk di fakultas itu.

Selanjutnya, tanggal 24 Juli 2018, terdakwa menelpon korban untuk datang ke Bali bersama dengan orang tua korban.

Keesokan harinya korban bersama ibunya datang ke rumah terdakwa di Klungkung.

Mereka pun berbincang, dimana isi pembicaraannya, bahwa terdakwa bisa membantu korban untuk masuk spesialis dari awal persiapan sampai akhir.

"Terdakwa meminta uang sebesar Rp.2 miliar, namun saat itu korban menawar, dan sanggup menyediakan biaya Rp.1,5 miliar," terang Eka Widanta. 

Tanggal 26 Juli 2018 sekira pukul 13.00 Wita, korban bertemu dengan terdakwa, lalu mentransfer uang Rp. 50 juta sebagai tanda jadi.

Besoknya korban kembali mentransfer uang ke terdakwa sebesar Rp. 450 juta.

Tanggal 14 September 2018 terdakwa datang ke rumah korban di Jakarta untuk menagih kekurangan uang sebesar Rp. 1 miliar.

Kemudian sisa pembayaran Rp. 1 miliar dibayarkan secara bertahap oleh korban kepada terdakwa. 

Untuk meyakinkan korban dan ibunya, pada tanggal 27 Juli 2018, terdakwa menyerahkan cek senilai Rp. 500 juta.

Cek tersebut diserahkan di sebuah restoran, sembari terdakwa meyakinkan korban, dan mengatakan tidak ada niat menipu.

Jika tidak lulus cek itu bisa dicairkan. 

Lalu tanggal 14 September 2018 terdakwa ke rumah korban di Jakarta, disana ia kembali menyerahkan 2 lembar cek masing-masing senilai Rp.500 juta.

Terdakwa kembali mengatakan, agar korban tenang, dan uangnya hanya sebagai jaminan.

Pula, cek yang diserahkan terdakwa kepada korban sebagai jaminan dan bisa dicairkan di H+1.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved