Dokter Irfana Tipu Calon Mahasiswa Miliaran Rupiah, Cara Meyakinkan Nyaris Tak Timbulkan Kecurigaan
Dokter Irfana Tipu Calon Mahasiswa Miliaran Rupiah, Cara Meyakinkan Nyaris Tak Timbulkan Kecurigaan
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Kemudian, tanggal 28 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2018, korban mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru spesialis kedokteran kulit di fakultas tersebut.
Namun pada saat pengumuman tanggal 9 November 2018, nama korban tidak muncul sebagai mahasiswa yang diterima.
Korban pun merasa ditipu oleh terdakwa.
Merasa ditipu, tanggal 10 November 2018, korban menelpon terdakwa dengan maksud akan mencairkan ketiga lembar cek yang sebelumnya diberikan oleh terdakwa.
Oleh terdakwa, korban tidak diizinkan mencairkan cek tersebut, karena sudah kedaluwarsa.
Tanggal 16 November 2018 terdakwa datang ke rumah korban di Jakarta dan menyerahkan 4 lembar cek.
Masing-masing 3 lembar cek senilai Rp. 500 juta dan selembar lagi senilai Rp. 15 juta.
Jatuh tempo keempat lembar cek tersebut pada bulan Desember 2018.
"Setelah bulan Desember 2018, keempat lembar cek tersebut dicairkan korban, tapi tidak ada dananya. Akibat perbuatan terdakwa itu, korban Elizabeth Lisa Ernalis mengalami kerugian sebesar Rp.1.5 miliar," terang Eka Widanta.