Corona di Bali

Palsukan Surat Keterangan Swab Test di Karangasem, Dua WNA Dibekuk Petugas

Kepolisian Resort (Polres) Karangasem mengamankan dua Warga Negera Asing (WNA) di Kawasan Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Bali

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Saiful Rohim
Sekda Karangasem Ketut Sedana Merta setelah menggelar rapat koordinasi bersama Dandim 1623 Karangasem Letkol Inf Bima Santosa, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi, Kadis Kesehatan I Gusti Bagus Pratama, Kepala Disprindag, Kepala Dishub dan Kepala Satuan Polisi (Pol) PP terkait penanganan Covid-19 di Karangasem, Selasa 19 Januari 2021. 

Setelah diintrogasi, peelaku mengaku buat surat keterangan mengunakan scan.

Pelaku melakukaan hal tersebut terpaksa, mengingat istri pelaku sakit serta tidak memiliki uang untuk rapid test antigen.

Ketiga pelaku diamankan petugas untuk dimintai ketetangan.

Ketiga pelaku mengaku kerja sama untuk bantu pelaku yang hendak balik ke Lombok menjenguk istrinya yang sedang sakit.

Dari keterangan tersebut pelaku  akhirnya ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved