Berita Klungkung
Rumah Semipermanen Ketut Merta di Klungkung Harus Digusur, 25 Tahun Numpang di Lahan Orang Lain
I Ketut Merta termenung. Ia kebingungan karena diminta angkat kaki dari lahan yang sudah 25 tahun ia tempati.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Hal ini sempat membuat Ketut Merta sempat kebingungan.
Beruntung hal ini sampai ke telinga Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Sehingga bupati memberikan bantuan dengan membiayai keluarga Ketut Merta untuk kos sementara selama satu tahun.
"Tadi Bupati sudah sempat ke sini melihat kondisi keluarga saya yang seperti ini adanya," jelasnya.
Perbekel Desa Pasebali Putu Ariadi mengatakan, karena sudah tercatat sebagai warga Desa Paksebali, otomatis menjadi tanggung jawab desa atas kondisi yang mendera Merta.
"Pak bupati sudah turun kemarin melihat secara langsung. Gubugnya harus dibongkar, Rabu lokasi ini harus sudah bersih, sesuai permintaan pemilik lahan," ungkap Ariadi.
Menurut Ariadi, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membantu mengontrakkan satu kamar kos untuk Merta dan istri.
Biaya kontrakan ditanggung bupati selama satu tahun.
"Ke depannya, Pemkab Klungkung masih mengupayakan permohonan ke Provinsi Bali untuk bisa memanfaatkan aset provinsi di Desa Paksebali untuk lahan rumah warga miskin," ungkapnya.
Kemiskinan membuat dua putra dari I Ketut Merta, Wayan Landep dan Nengah Astawan tidak tamat sekolah dasar.
Di masa remajanya keduanya bekerja serabutan.
"Kami tidak tamat SD. Hidup kami serba kekurangan. Sulit untuk sekolah," ujar Wayan Landep.
Namun dirinya mendapat secercah harapan, saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menawarinya sebagai petugas kebersihan berstatus tenaga kontrak di Pemkab Klungkung.
Dengan syarat ia harus menempuh kejar paket untuk pendidikannya.
"Saya akan berusaha untuk bisa lulus kejar paket. Semoga pemerintah bisa membantu kami," harapnya.
Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya saat bedah desa menemukan tidak sedikit masyarakat Klungkung yang tinggal di tanah milik orang lain (Nyakap).