Berita Klungkung

Rumah Semipermanen Ketut Merta di Klungkung Harus Digusur, 25 Tahun Numpang di Lahan Orang Lain

I Ketut Merta termenung. Ia kebingungan karena diminta angkat kaki dari lahan yang sudah 25 tahun ia tempati.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Keluarga I Ketut Merta saat ditemui di kediamannya yang jauh dari kata layak huni, di Wilayah Kung, Dusun Timrah, Desa Paksebali, Klungkung, Bali, Rabu 3 Maret 2021 - Rumah Semipermanen Ketut Merta di Klungkung Harus Digusur, 25 Tahun Numpang di Lahan Orang Lain 

Pihaknya akan mencoba menginventarisir jumlah KK masyarakat Klungkung yang tinggal di tanah milik orang lain.

Dan pihaknya akan melakukan koordinasi terhadap pemerintah pusat maupun provinsi untuk dapat menggunakan tanah milik negara atau provinsi.

“Tujuananya memberikan tempat tinggal yang layak bagi KK Miskin, dan memberdayakan mereka untuk bisa lepas dari kemiskinan," kata Suwirta.

(Eka Mita Suputra)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved