Berita Klungkung
Rumah Semipermanen Ketut Merta di Klungkung Harus Digusur, 25 Tahun Numpang di Lahan Orang Lain
I Ketut Merta termenung. Ia kebingungan karena diminta angkat kaki dari lahan yang sudah 25 tahun ia tempati.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Keluarga I Ketut Merta saat ditemui di kediamannya yang jauh dari kata layak huni, di Wilayah Kung, Dusun Timrah, Desa Paksebali, Klungkung, Bali, Rabu 3 Maret 2021 - Rumah Semipermanen Ketut Merta di Klungkung Harus Digusur, 25 Tahun Numpang di Lahan Orang Lain
Pihaknya akan mencoba menginventarisir jumlah KK masyarakat Klungkung yang tinggal di tanah milik orang lain.
Dan pihaknya akan melakukan koordinasi terhadap pemerintah pusat maupun provinsi untuk dapat menggunakan tanah milik negara atau provinsi.
“Tujuananya memberikan tempat tinggal yang layak bagi KK Miskin, dan memberdayakan mereka untuk bisa lepas dari kemiskinan," kata Suwirta.
(Eka Mita Suputra)
Berita Terkait