Berita Gianyar
Patroli Malam, 9 Motor dan Remaja Diamankan Polsek Gianyar Bali
Kegiatan skala besar yang dipimpin Kapolsek Gianyar itu, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, SH, MH itu, diamankan sembilan unit sepeda motor, yang didug
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam mengantisipasi kerawanan tindak kejahatan atau kriminalitas di masa krisis ekonomi, Polsek Gianyar menggelar patroli, Minggu 7 Maret 2021 dini hari.
Kegiatan skala besar yang dipimpin Kapolsek Gianyar itu, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, SH, MH itu, diamankan sembilan unit sepeda motor, yang diduga akan melakukan balapan liar.
Patroli menyasar lokasi yang dianggap rawan dan berpotensi terjadi tindak kejahatan, serta menyisir lokasi yang rawan digunakan sebagai ajang balap liar, serta lokasi kerumunan atau berkumpulnya para remaja.
Ketika rombongan patroli berada di kawasan Alun-alun Gianyar, petugas mendapati sekumpulan remaja yang masih asyik nongkrong dan melakukan pemeriksaan beberapa sepeda motor yang tidak sesuai ketentuan.
Pihak kepolisian menyayangkan, sekumpulan remaja yang berkeluyuran di jam tidur ini masih berstatus pelajar.
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret 2021, Jakarta, Jawa Timur hingga Bali, Ini Aturannya
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro di Bali sampai 22 Maret 2021
Baca juga: Akibat PPKM, Reses Anggota DPRD Bali Tertunda, Adi Wiryatama Akan Bahas Usai PPKM Mikro Selesai
Hasil pemeriksaan petugas, diperoleh sembilan unit sepeda motor tidak sesuai standar, di antaranya empat unit sepeda motor Yamaha RX King tanpa lampu depan, tanpa kaca spion, tanpa plat nomer kendaraan, knalpot brong/racing.
Satu unit Yamaha Force One tanpa lampu depan, tanpa spion, knalpot brong, tanpa plat dan empat unit Yamaha N-Max tanpa kaca spion, tanpa plat kendaraan serta knalpot brong.
"Dari Sembilan kendaraan ini tidak dapat menunjukan surat kendaraan," ujar Kapolsek.
Terkait itu, Kapolsek mengantakan, pemilik dan sepeda motor diamankan di Mapolsek Gianyar untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
"Patroli skala besar ini dilakukan untuk menindaklanjuti kelurahan masyarakat dengan maraknya balap liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat di masa PPKM Skala mikro. Hari ini kita gelar patroli skala besar melibatkan seluruh fungsi maupun unit yang ada di Polsek Gianyar," katanya.
"Hasil pelaksanaannya kita amankan sembilan unit kendaraan tanpa kelengkapan kendaraan di antaranya memakai knalpot brong dan tanpa surat kendaraan," imbuhnya.
Dia mengimbau pada semua pihak, supaya tidak mengikuti kelakuan para remaja ini.
"Motor yang suaranya keras di tengah malam, tentu dapat mengganggu kenyamanan warga istirahat malam apalagi tidak memakai lampu dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pemakai jalan lainnya," tandasnya.
Dikatakannya, pengendara kendaraan yang diamankan masih bersetatus pelajar bahkan ada yang masih duduk di kelas VII SMP sedangkan saat ini masih berlaku PPKM Skala Mikro.
Baca juga: PPKM Mikro di Buleleng, Warung dan Restoran Boleh Buka di Atas Jam 8 Malam, Ini Syaratnya
Baca juga: Kasus Meningkat, Bangli Perpanjang PPKM, Satgas Kabupaten Tak Pungkiri Masih Kurang Pengawasan
"Sangat disayangkan, pemilik kendaraan masih berstatus pelajar dan keluyuran pada malam hari tanpa ada pengawasan dari orang tuanya," ujarnya
"Kita akan panggil orang tuanya dan kita akan suruh melengkapi kendaraanya serta dilakukan pembinaan," tegasnya.
Tak kalah penting, ujar Kompol Yudistira ialah ketaatan warga terhadap protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Skala mikro saat ini.
"Sambil Patroli juga dilaksanakan sosialisasi tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Covid-19 di masa PPKM Skala mikro," ujarnya. (*)