Sponsored Content
"BPJS Kesehatan Mendengar" Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya
BPJS Kesehatan menciptakan Program “BPJS Kesehatan Mendengar” guna menjaring berbagai masukan dan saran yang konstruktif dari para stakeholders
Selain itu, dalam hal keadilan dan mutu layanan, juga diperlukan penambahanfasilitas kesehatan di daerah, penguatan mutu layanan, serta penguatan manfaat promotif preventif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Kementerian Kesehatanberperansebagai regulator sistem dan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Segala peraturan terkait JKN-KIS perlu diharmonisasikan dengan peraturan Presiden, Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan, agar sesuai dengan kerangka pembangunan kesehatan.
Kami juga siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk menguatkan kerja sama dalam peningkatan akses fasilitas pelayanan, sustainabilitas finansial, integrasi data, dan hal prioritas nasional lainnya, seperti vaksinasi Covid-19. Kami dari Kementerian Kesehatan sangat mendukung Program JKN-KIS,” ucap Dante.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/direktur-utama-bpjs-kesehatan-ali-ghufron-mukti-mjh.jpg)