Berita Tabanan
Dewan Tabanan Soroti Aturan Pembatasan Jam Operasional Tak Merata, Segera Dibahas Bersama Satgas
Jajaran DPRD Tabanan mengaku mendapat selentingan dari masyarakat khususnya pedagang di Pasar Senggol Tabanan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Komisi IV DPRD Tabanan menggelar rapat internal untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tabanan tahun anggaran 2020 di Kantor DPRD Tabanan, Senin 8 Maret 2021.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV yang lebih fokus membahas persoapan di bidang Pendidikan dan Kesehatan.
Seperti kebijakan penanganan covid-19 dan evaluasi tentang sistem pendidikan selama pandemi serta persiapan menjelang pembelajaran tatap muka.
Satu hal yang menarik adalah terkait kebijakan yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Tabanan dikatakan tumpang tindih adalah kebijakan soal pembatasan jam buka tutup warung dan sejenisnya.
Baca juga: Bripda Pande Terancam Dipecat Setelah Keputusan Inkrah, Oknum Polisi Curi Emas di Pasar Tabanan Bali
Jajaran DPRD Tabanan mengaku mendapat selentingan dari masyarakat khususnya pedagang di Pasar Senggol Tabanan.
Selentingan keluhan tersebut karena kebijakan buka tutup warung selama PPKM Mikro berlangsung tak merata.
Para pedagang yang di Pasar Senggol Tabanan justru harus sudah menutup warungnya pada pukul 21.00 Wita, sedangkan warung yang berada di kawasan lain seperti wilayah Kecamatan Kediri justru masih bisa buka bahkan hingga larut malam.
Sehingga, dewan menekankan agar kebijakan ini dilakukan secara merata agar tak menimbulkan kecemburuan sosial.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana menjelaskan, ada dua topik penting saat pembahasan LKPJ Bupati Tabanan tahun 2020.
Adalah di Bidang Pendidikan dan Kesehatan.
Untuk di bidang pendidikan, Komisi IV lebih fokus kepada pemerataan tenaga pengajar, calon kepala sekolah hingga persiapan sekolah menjelang wacana dibukanya pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022 mendatang.
"Dalam LKPJ ini masih ada hal-hal yang belum tercapai di tahun 2020 sehingga diharapkan bisa diwujudkan di 2021 ini. Seperti contohnya pemerataan guru, calon kepala sekolah hingga persiapan wacana pembelajaran tatap muka," ungkapnya.
Wastana menjelaskan, untuk persiapan pembelajaran tatap muka, pihak Disdik Tabanan harus maksimal.
Dia mengingatkan jangan sampai, ketika pembejalaran tatap muka ditetapkan sejumlah sekolah justru belum siap baik dari segi tenaga pendidik serta fasilitas pendidikannya (gedung).
Baca juga: Pick Up Oleng Tabrak Bus Mini di Tabanan, Lakalantas Akibatkan 2 Orang Luka Ringan
Karena selama ini justru banyak sekolah yang sebelumnya tertimpa bencana justru belum mendapat perbaikan.
"Ini menjadi perhatian dan harus disempurnakan. Bagaimana nanti ketika pembelajaran tatap muka dimulai agar jamgan sampai masih ada sekolah yang bocor atau rusak.
Sehingga, pembelajaran akan maksimal ketika sarana dan prasarannya mendukung," sarannya.
Kemudian, kata dia, di bidang kesehatan pihak eksekutif harus memberikan informasi dan kebijakan yang transparan atau terbuka terkait penanganan Covid-19.
Selain itu, selama PPKM Mikro atau pembatasan jam operasional warung.
Misalnya, ketika menerapkan kebijakan penutupan jam operasional pukul 21.00 Wita harus merata.
Karena ada penyampaian dari masyarakat bahwa jam tutup warung di Pasar Senggol Tabanan dengan Kediri berbeda.
Untuk di Tabanan sudah sangat disiplin, sedangkan di Kediri masih bisa buka. Sehingga kebijakan ini justru dipertanyakan oleh masyarakat.
"Mari kita sempurnakan kebijakan yang sudah disepakati di kondisi saat ini yang serba susah. Bisa kita amati, ketika pukul 9 malam pasar senggol tabanan sudah tutup sedangkan di kediri masih buka tapi tak kena penindakan. Artinya ada ketimpangan kebijakan di sini," ungkapnya.
Wastana menyarankan, Pemkab Tabanan mengambil kebijakan baru terkait jam buka tutup warung di seluruh Tabanan.
Baca juga: Mengenal Sosok Pionir Kerajinan Keris Asal Tabanan I Pande Ketut Margita
Karena selama pembatasan jam operasional ini, para pedagang kecil hanya mampu mendapat penghasilan kisaran Rp 12-15 ribu saja.
Hasil tersebut tak cukup untuk mereka bertahan hidup.
"Ayo dong sistem pelayanan ini disempurnakan. Jika bisa terapkan sistem take away saja tanpa membatasi jam operasional.
Sehingga, masyarakat bisa bertahan hidup. Karena selama ini jam tutup operasional menyebabkan para pedagang kecil tak bisa bertahan hidup," tegasnya.
Ia menegaskan, dalam waktu dekat ini ia akan membahas persoalan tersebut dengan Satgas Penanganan Covid-19 Tabanan.(*)