Berita Badung
Polres Badung Amankan 3 Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Dua Diantaranya Masih Berstatus Pelajar
Tiga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan reskrim Polres Badung pada Senin 8 Maret 2021.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Tiga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan reskrim Polres Badung pada Senin 8 Maret 2021.
Dari tiga pelaku dua diantaranya diketahui statusnya masih seorang pelajar.
Ketiga pencuri itu pun kini masih dilakukan proses penyidikan.
Menurut informasi yang didapat tiga pencuri itu diketahui STS (25) yang merupakan seorang pelajar, ONM (26), dan Y (24) yang juga berstatus pelajar melakukan aksi pencurian pada Senin 1 Maret 2021 lalu.
Kasus itu pun menjadi penyelidikan Reskrim Polres Badung setelah korban yang diketahui bernama Prasmiana (52) asal Desa Wonosari Kecamatan Tempurerejo Jember Provinsi Jawa Timur melapor ke Polres Badung.
Baca juga: Viral Video Seorang Pemuda Diamankan Warga Karena Menjambret di Kuta Bali, Polisi Sebut Hal Ini
Baca juga: Nenek Dijambret, Sang Cucu Datang Lalu Tabrakkan Diri ke Pelaku hingga Tersungkur
Baca juga: Ini Pelaku Jambret di Denpasar Bali, Beraksi di Tujuh TKP dan Sempat Viral di Medsos
Dari laporannya, motornya dicuri dengan cara menyerempet dan pelaku melakukan aksi kekerasan.
Tidak hanya motornya di bawa kabur, motor temannya juga dibawa oleh pelaku
Kasubag humas Bag Ops Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa saat dikonfirmasi membenarkan jika reskrim Polres Badung mengamankan tiga pelaku pencurian tadi pagi.
Hanya saja kini masih dalam proses penyelidikan.
“Iya masih proses penyelidikan, karena tadi pagi diamankan,” ucapnya Senin 6 Maret 2021.
Diterangkan, kasus pencurian sepeda motor terjadi pada pada hari Senin 1 Maret 2021 sekira pukul 04 00 Wita di Jalan Pondok Asri, Banjar Tegal Jaya Desa Dalung Kuta Utara.
Menurutnya saat itu korban mengendarai sepeda motor tiba tiba korban berpapasan dengan pelaku yang saat itu mengendarai kendaraan roda empat dengan jenis Terios warna putih.
Kemudian dilihat oleh korban mobil tersebut berputar Arah dan langsung menyerempet korban,karena korban merasa takut sehingga korban memutar arah, dan pada saat itu juga dua orang laki laki dari dalam mobil tersebut turun langsung mencegat.
‘Saat itu korban langsung dipukul, karena merasa takut korban dan temannya pun berlari. Namun kendaraan mereka dengan jenis Yamaha N-Max di bawa Kabur,” ujarnya sembari mengatakan ada dua unit motor yang dibawa kabur saat itu.
Saat itu pula, lanjut Oka Bawa mengatakan, korban mengalami kerugian masing masing Rp 20 juta dan langsung melaporkan kejadian Tersebut ke SPKT Polres Badung.
Baca juga: Ini Pelaku Jambret di Denpasar Bali, Beraksi di Tujuh TKP dan Sempat Viral di Medsos
Baca juga: Incar Wanita Bule Rusia Ini, Pelaku Jambret di Bali Ditangkap, Ternyata Residivis dan Sasar Turis
“Penyelidikan terus dilakukan, hingga tadi pagi pelaku berhasil diamankan di wilayah Denpasar,” bebernya
Menurutnya, informasi keberadaan pelaku diketahui Team Opsnal Unit I Reskrim Polres Badung, usai melakukan penyelidikan lama.
Bahkan keberadaan Para pelaku diketahui berada di seputaran Pulau Moyo, Denpasar.
“Para pelaku ini, berhasil ditangkap rumah kos Gang Babakan Sari kec Denpasar Selatan. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Perampasan 2 Unit sepeda motor jenis N-Max dan penganiayaan terhadap korban di Jalan Pondok Sari Banjar Tegal Kuta Utara,” ucapnya.
Disinggung mengenai bahwa pelaku masih berstatus pelajar, Oka Bawa pun mengiakannya.
Hanya saja katanya dua pelaku tersebut tidak bersekolah di Bali.
“Ia dua diantar tiga pelaku statusnya mahasiswa, namun kuliah di luar Bali. Sementara barang bukti dan ketiga pelaku sudah diamankan, namun kini masih proses penyidikan,” tungkasnya. (*)