Berita Bali

Terkait Dulang Viral, Guru Nabe Ida Mas Dalem Segara Angkat Bicara: Kita Harus Introspeksi Diri

Ida Mpu Nabe Giri Natha mengaku tak segan-segan mencabut gelar sulinggih nanaknya, bilamana terbukti secara sah dan bersalah berdasarkan putusan

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Ida Panditha Mpu Nabe Giri Natha Daksha Dharma saat ditemui di Griya Gede Penida Pemacekan di Lingkungan Banjar Nyalian, Kelurahan Kawan. Senin (8/3/2021) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Pesan whatsapp yang viral terkait ajakan pembelian dulang yang diduga dilakukan Ida Mas Dalem Segara mendapat tanggapan dari guru nabe-nya Ida Panditha Mpu Nabe Giri Natha Daksha Dharma.

Ida Mpu Nabe Giri Natha mengaku tak segan-segan mencabut gelar sulinggih nanaknya, bilamana terbukti secara sah dan bersalah berdasarkan putusan pengadilan.

Ida Mpu Nabe Giri Natha ditemui Senin 8 Maret 2021 membenarkan jika Ida Mas Dalem Segara merupakan salah satu nanak-nya.

 Termasuk juga lokasi pediksaan Ida Mas Dalem Segara yang dilakukan di Bangli, saat berusia 23 tahun.

Baca juga: Dulang Viral, Fungsi Dulang Sebagai Wadah Sesajen Bagi Umat Hindu di Bali

Ida tidak menyalahkan cara pandang maupun penilaian seseorang terhadap orang lain.

Kendati demikian, Ida sedikit menyayangkan ujaran seseorang kepada orang lain. 

Padahal apa yang dilakukan orang tersebut belum tentu terbukti bersalah berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian.

“Kita harus introspeksi diri dulu, sebelum menghakimi orang lain. Semua orang punya aibnya masing-masing. Baik di masa lalu, sekarang, atau mungkin yang akan datang.

Kan kita tidak tahu. Jadi tyang minta lebih bijak dalam menilai sesuatu, kalau memang menyadari diri sebagai orang Bali,” ungkapnya.

Ida mengungkapkan, prosesi pediksan Ida Mas Dalem Segara tidak semudah yang dipikirkan orang lain.

Ketika masih sebagai welaka, Ida Mas Dalem Segara memohon pediksaan ke Griya Gede Penida Pemacekan di Lingkungan Banjar Nyalian, Kelurahan Kawan saat berusia 20 tahun.

Kala itu, Ida Mpu Nabe Giri Natha tidak serta-merta menerima Ida Mas Dalem Segara sebagai calon diksita.

“Banyak tatanan-tatanan yang perlu dilalui dari calon diksita. Menguji kesungguhan hatinya menyatakan diri mau menjalankan dharmaning kewikon. Apakah tyang sebagai seorang nabe harus selalu berpikir negatif pada orang, kan tidak.

Tetap setelah tyang amati dari setahun, dua tahun, dan dia bisa taat dengan apa yang tyang berikan persyaratan, sehingga bisa di-diksa menjadi seorang sulinggih,” jelasnya.

Baca juga: Dulang Viral di Bali, Berikut Penjelasan Sulinggih Terkait Makna Dulang

Diungkapkan pula, dalam pediksaan, Ida Mas Dalem Segara juga telah melalui tes jasmani-rohani dan sebagainya.

Sebab apabila calon diksita tidak melampirkan surat sehat jasmani-rohani, surat kelakuan baik, tidak cacat hukum, maka tidak mungkin dilegalkan oleh Parisadha.

“Setelah verifikasi dilakukan dan dinyatakan lengkap oleh welaka, diserahkan kepada Dharma Upapati (Organisasi Kesulinggihan Kabupaten Bangli). Dari Dharma Upapati menunjuk penugasan untuk melakukan Diksa Pariksa, dan kembali diperiksa secara kesiapannya.

Masalah nantinya, kedepannya, atau kapan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, itu bukan kuasa saya walaupun saya seorang nabe-nya. Apakah menjamin umur dewasa dan umur tua tidak mengalami sebuah masalah, kan tidak ada yang bisa menjamin.

 Jadi saya sebagai seorang pendeta, saya sebagai seorang nabe-nya, tetap berpikir positif pada orang dengan tujuan orang ingin memperbaiki diri. Untuk itu setelah semua persyaratan terpenuhi, jadi saya menjalankan upacara diksa,” terangnya.

Dijelaskan pula, dalam aturan pediksaan, diksa bisa dilaksanakan di tempat nabe-nya. Oleh sebab itu semua dilaksanakan di Bangli.

Setelah selesai upacara pediksaan di Kabupaten Bangli, administrasi diserahkan ke Parisadha, dimana sulinggih tersebut berdomisili nantinya.

Menanggapi persoalan yang dialami Ida Mas Dalem Segara, Ida Mpu Nabe Giri Natha merasa prihatin.

Ida juga mempersilakan pada nanaknya untuk membuktikan diri ke pihak berwenang, apakah memang benar atau bersalah. Serta secara pribadi sebagai Nabe, memohon maaf kepada umat atas terjadinya kericuhan ini.

“Memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi saat ini. Bukan saya menganggap anak saya ini bersalah. Menganggap benar-pun saya belum berani, menanggap salah-pun saya belum berani,” ungkapnya.

Baca juga: Sejumlah Fakta Chat Beli Dulang Viral, Ida Mas Dalem Segara Sempat Live Instagram Saat ke Polda Bali

Tetapi dengan adanya masalah ini, imbuh Ida Mpu Nabe Giri Natha, dalam sesana kewikon, dalam sesana aguron-guron di penabean, sudah pasti Ida menyarankan terhadap nanak-nya untuk diam dulu.

Tidak membalas dengan adu argumentasi.

“Karena begitu kita membalas dengan adu argumentasi, pasti akan debat kusir. Kalau bisa, tindakan-lah yang digunakan untuk menjawab pertanyaan orang.

Seberapa besar orang menilai buruk tentang kita, apabila kita menjawab dengan argumentasi maka akan bertambah panjang. Tetapi apabila kita membalas dengan tindakan kita yang lebih baik, sehingga apa yang dituduhkan orang lain terpatahkan, mereka akan diam sendiri. Itu pesan saya terhadap anak saya,” ucapnya.

Mengenai seseorang sulinggih melapor ke kepolisian, menurut Ida Mpu Nabe Giri Natha hal ini merupakan langkah yang bijak. Sebab jika melakukan klarifikasi di sosial media, belum tentu menjadi jaminan akan diterima.

Menanggapi desakan orang untuk memutus status sulinggih Ida Mas Dalem Segara, Ida Mpu Nabe Giri Natha mengaku belum berani membuat keputusan.

Terlebih dengan isu saat ini yang belum jelas kebenarannya. Sebab pemberian dan pencabutan status kependetaan tidak bisa dilakukan sewenang-wenang.

 Jika gelar sulinggih sudah dicabut, maka hal tersebut merupakan permanen.

“Jadi bilamana secara pribadi sudah dinyatakan bersalah oleh hukum nasional, sudah diputus oleh pengadilan bersalah dan dipidanakan, pasti tidak perlu dinasihati saya akan mencabut gelar kesulinggihannya,” tegas Ida.

Sebaliknya jika Ida Mas Dalem Segara dinyatakan tidak bersalah, sebagai nabe memiliki kewajiban untuk membersihkan kembali nanaknya, karena sempat dihujat.

Baca juga: Dulang Viral, PHDI Kirim Utusan ke Griya Ida Mas Dalem Segara

“Karena sempat dihujat, mau tidak mau perasaan pasti akan sedikit kalut. Sulinggih itu kotor bukan semata-mata karena dihujat. Misalnya ada seseorang yang menghujat dan dalam hati seorang sulinggih marah, karena marah itulah sulinggih menjadi kotor. Bukan karena hujatan orang. Sebaliknya jika sulinggih dihujat, dan tidak ada perasaan marah dalam hatinya, maka ia tidak kotor,” jelasnya.

Secara aturan, imbuh ida, sepatutnya yang bertanggung jawab membiayai upacara pembersihan adalah siapapun pihak yang menghujat.

 Namun secara pribadi, seandainya Ida Mas Dalem Segara dinyatakan tidak bersalah dan harus menggelar upacara pembersihan, Ida Mpu Nabe Giri Natha tidak membebani apapun kepada pihak penghujat.

 “Saya tidak membebani apapun bagi yang menghujat. Cuma kesadarannya untuk datang dan meminta maaf. Itu saja sudah cukup,” tandasnya.

Serahkan Prosesnya ke Pihak Berwajib

Sementara itu, Ida Mas Dalem Segara menyerahkan sepenuhnya laporannya terkait screen shot chat yang ramai beredar di media sosial.

Terlepas dari benar atau tidaknya chat yang beredar tersebut, Ida Mas Dalem Segara mengaku sangat menyayangkannya.

Hal itu disampaikan Ida Mas Dalem Segara saat dikonfirmasi Tribun Bali di Griya Mas Dalem Segara Jalan Cangkupan, Desa Sading, Badung, Bali, pada Minggu 7 Maret 2021.

"Semuanya tityang serahkan ke Polda Bali saja. Dalam laporan UU ITE dan pencemaran nama baik," ujarnya kepada Tribun Bali di Griya Mas Dalem Segara.

Pihaknya tidak mau berkomentar banyak perihal chat yang viral tersebut.

Ida Mas Dalem Segara mengaku tidak kenal dengan semua yang telah menyebar semua itu.

Baca juga: Ida Mas Dalem Segara Serahkan Pada Pihak Berwajib, Tegaskan Tak Tahu Soal Viral Chat Beli Dulang

"Masalahnya tityang tidak mengerti napi-napi. Soalnya saya baru melaksanakan upacara metatah gratis dan mewinten gratis, sekarang ada kasus ini," ucapnya.

Dirinya menjelaskan benar atau tidaknya masalah tersebut, semua adalah kehendak Tuhan.

Ida Dalem Segara pun merasa difitnah atas kejadian tersebut.

"Tityang hidup hanya untuk umat, jika memang umat yang mengkehendaki silakan. Tityang akan berserah, masalahnya tityang tidak tahu apa-apa," jelasnya.

"Masalah nika, tityang semua serahkan ke Polda Bali. Meski sebenarnya tityang tidak mau masalah itu akan berlarut-larut," tandasnya.

Sebelumnya di media sosial viral screen shoot chat yang pada intinya berisi pesan minta tolong diantar membeli dulang.

Bahkan, meme atau gambar dulang yang biasanya dipakai sebagai wadah gebogan di Bali ramai berseliweran di media sosial.

Ida Mas Dalem Segara pun melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggap menyebarkan screen shot chat tersebut ke Polda Bali pada Minggu 7 Maret pagi.

Akun media sosial yang dilaporkan itu dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Ida Mas Dalem Segara menyebut akun-akun media sosial tersebut telah menyebarluaskan informasi yang belum tentu kebenarannya.

"Tyang (saya) tidak tahu masalah itu. Baru buka handphone sudah ramai sekali," ujarnya.

Sekarang Ida Mas Dalem Segara mengaku menyerahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku.

Pelaporan itu, kata dia, berdasarkan keinginan dari beberapa umatnya yang memandang apa yang terjadi di media sosial sudah menjatuhkan nama baiknya.

"Pelaporan itu pun atas dasar dari umat tityang. Padahal tiyang tahu sebagai sulinggih tidak boleh ikut campur terkait dengan masalah tersebut, selebihnya sampai ke Polda," ucapnya.

Ia berharap pihak kepolisian bisa menyelesaikan masalah tersebut. Termasuk mencari akun-akun yang sudah mencemarkan nama baiknya.

"Parisadha sempat mengkonfirmasi masalah yang viral nika. Hanya saja titiyang ten uning napi-napi (tidak tahu apa-apa)," jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa proses hukum telah berjalan. Sehingga dirinya menyerahkan semuanya pada pihak yang berwajib terutama Polda Bali.

"Sepenuhnya tiyang serahkan ke polda Bali terkait kasus niki," ujar sulinggih yang berusia 24 tahun ini.

Terpisah, Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho dikonfirmasi Tribun Bali mengaku belum menerima terkait laporan Ida Mas Dalem Segara.

Yuliar mengatakan kemungkinan laporannya masih di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.

"Saya belum tahu. Saya cek dulu, kemungkinan masih di SPKT," ujarnya Minggu 7 Maret 2021 sore.

Ditanya lebih lanjut terkait laporan tersebut, Yuliar mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut karena belum melihat laporannya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved