Berita Bali

Pelaksanaan Pilkades di Tengah Pandemi Covid-19, Polda Bali dan Disdukcapil Duduk Bersama

Polda Bali bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali memperkuat kerja sama dalam bidang kependudukan

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Pihak Polda Bali bersilaturahmi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, S.I.P., M.Si. di kawasan Renon, Denpasar, Bali Senin 8 Maret 2021. 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tengah pandemi menjadi catatan penting agar tidak menghambat birokrasi pelayanan di bidang kependudukan.

Untuk itu, Polda Bali bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali memperkuat kerja sama dalam bidang kependudukan.

Hal tersebut dibahas saat Polda Bali bersilaturahmi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, S.I.P., M.Si. di kawasan Renon, Denpasar, Bali Senin 8 Maret 2021.

Anom Agustina mengatakan, kerja sama ini dilakukan dalam dalam rangka mewujudkan pelayanan prima di bidang administrasi dengan pola pelayanan mudah, cepat, tepat dan transparan harus berawal dari tingkat bawah yaitu Desa.

Baca juga: Atensi Aksi Trek-Trekkan di Denpasar, Polda Bali Amankan Satu Kendaraan

“Semua data yang ada di Desa sudah terdata di tingkat provinsi, seperti perangkat Desa, Dana Desa serta pembinaan dan pengawasan dana Desa itu sendiri,” terang Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali kepada Tribun Bali.

Anom Agustina berharap, Kepolisian Daerah Bali sampai tingkat Polsek bersinergi dengan aparat Desa mengamankan jalannya Pemilihan Kepala Desa sehingga seluruh tahapannya berlangsung aman, lancar dan sehat atau tidak menimbulkan klaster baru.

Lanjut dia, ke depannya Pemilihan Kepala Desa maupun Pilkel tetap dilaksanakan sesuai rencana, di mana masyarakat melaksanakan hak pilihnya dengan demokratis sesuai instruksi pemerintah dengan tujuan pembangunan desa dapat berlangsung sesuai apa yang diharapkan.

Menurut Anom, karena dilaksanakan di tengah pandemi, sehingga peran aparat kemananan seperti Polri dan TNI sangat dibutuhkan dalam Pilkades.

Hal ini supaya dalam setiap pelaksanaannya tetap memegang teguh prinsip keamanan dan kesehatan dengan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19.

“Ketaatan masyarakat dalam hal melakukan tertib pencatatan dan perekaman merupakan kebutuhan utama dalam pelaksanaan pemerintahan Desa sehingga data yang sudah terekam dan tercatat dengan baik akan memudahkan semua pihak khususnya Kepolisian,” pungkas Anom Agustina. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved