Berita Bali

Pembahasan Tiga Raperda Belum Juga Dimulai, Ini Alasan Bapemperda DPRD Bali

Ketua Bapemperda DPRD Bali Ketut Tama Tenaya saat ditemui menyampaikan sudah ada tiga Raperda yang akan dibahas.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN BALI/I WAYAN SUI SUADNYANA
Ketua Bapemperda DPRD Bali Ketut Tama Tenaya 

Sementara, Ranperda tentan Bhaga Utsaha Padruwen Desa adalah inisiatif dari eksekutif.

Dimana, Ranperda tersebut berhubungan dengan Desa Adat.

“Itu ada hubungannya dengan Desa Adat,” akunya.

Menurutnya, insiatif terhadap Ranperda tentang Bhaga Utsaha Padruwen Desa tak lepas dari keberadaan lembaga usaha disetiap desa. Seperti Bumdes ataupun Bumda.

Ini dilakukan agar lembaga-lembaga tersebut memiliki regulasi yang jelas.

“Supaya ada frame regulasinya, karena perintah dari Perda Desa Adat (turunan).

Biar tidak ‘liar’ nanti Bumdanya. Ada pembatasan-pembatasan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved