Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Ida Mas Dalem Segara Kejar Penyebar, PHDI Bali Konfirmasi Sulinggih Soal Chat Beli Dulang

Peredaran luas chat WhatsApp (WA) terkait 'beli dulang' di media sosial, disikapi serius oleh Sulinggih muda Ida Mas Dalem Segara

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Ida Mas Dalem Segara saat ditemui di Griya Mas Dalem Segara di Jalan Cangkupan, Desa Sading Badung, Minggu 7 Maret 2021. Chat dulang viral, Ida Mas Dalem Segara ramai diperbincangkan - Ida Mas Dalem Segara Kejar Penyebar, PHDI Bali Konfirmasi Sulinggih Soal Chat Beli Dulang 

“Kita harus introspeksi diri dulu, sebelum menghakimi orang lain. Semua orang punya aibnya masing-masing. Baik di masa lalu, sekarang, atau mungkin yang akan datang. Kan kita tidak tahu. Jadi tyang minta lebih bijak dalam menilai sesuatu, kalau memang menyadari diri sebagai orang Bali,” ungkapnya saat ditemui Tribun Bali, Senin 8 Maret 2021.

Menanggapi persoalan yang dialami Ida Mas Dalem Segara, Ida Mpu Nabe Giri Natha merasa prihatin.

Ida juga mempersilakan pada nanaknya untuk membuktikan diri ke pihak berwenang, apakah memang benar atau bersalah.

Serta secara pribadi sebagai Nabe, memohon maaf kepada umat atas terjadinya kericuhan ini.

“Memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi saat ini. Bukan saya menganggap anak saya ini bersalah. Menganggap benar-pun saya belum berani, menanggap salah-pun saya belum berani,” ungkapnya.

Tetapi dengan adanya masalah ini, imbuh Ida Mpu Nabe Giri Natha, dalam sesana kewikon, dalam sesana aguron-guron di penabean, sudah pasti Ida menyarankan terhadap nanak-nya untuk diam dulu. Tidak membalas dengan adu argumentasi.

“Karena begitu kita membalas dengan adu argumentasi, pasti akan debat kusir. Kalau bisa, tindakan-lah yang digunakan untuk menjawab pertanyaan orang. Seberapa besar orang menilai buruk tentang kita, apabila kita menjawab dengan argumentasi maka akan bertambah panjang. Tetapi apabila kita membalas dengan tindakan kita yang lebih baik, sehingga apa yang dituduhkan orang lain terpatahkan, mereka akan diam sendiri. Itu pesan saya terhadap anak saya,” ucapnya.
Mengenai seseorang sulinggih melapor ke kepolisian, menurut Ida Mpu Nabe Giri Natha hal ini merupakan langkah yang bijak.

Sebab jika melakukan klarifikasi di sosial media, belum tentu menjadi jaminan akan diterima.

Menanggapi desakan orang untuk memutus status sulinggih Ida Mas Dalem Segara, Ida Mpu Nabe Giri Natha mengaku belum berani membuat keputusan.

Terlebih dengan isu saat ini yang belum jelas kebenarannya.

Sebab pemberian dan pencabutan status kependetaan tidak bisa dilakukan sewenang-wenang.

Jika gelar sulinggih sudah dicabut, maka hal tersebut merupakan permanen.

“Jadi bilamana secara pribadi sudah dinyatakan bersalah oleh hukum nasional, sudah diputus oleh pengadilan bersalah dan dipidanakan, pasti tidak perlu dinasihati saya akan mencabut gelar kesulinggihannya,” tegas Ida.

Sebaliknya jika Ida Mas Dalem Segara dinyatakan tidak bersalah, sebagai nabe memiliki kewajiban untuk membersihkan kembali nanaknya, karena sempat dihujat.

“Karena sempat dihujat, mau tidak mau perasaan pasti akan sedikit kalut. Sulinggih itu kotor bukan semata-mata karena dihujat. Misalnya ada seseorang yang menghujat dan dalam hati seorang sulinggih marah, karena marah itulah sulinggih menjadi kotor. Bukan karena hujatan orang. Sebaliknya jika sulinggih di hujat, dan tidak ada perasaan marah dalam hatinya, maka ia tidak kotor,” jelasnya.

Ida Mpu Nabe Giri Natha mengungkapkan, prosesi pediksaan Ida Mas Dalem Segara tidak semudah yang dipikirkan orang lain.

Ketika masih sebagai welaka, Ida Mas Dalem Segara memohon pediksaan ke Griya Gede Penida Pemacekan di Lingkungan Banjar Nyalian, Kelurahan Kawan saat berusia 20 tahun.

Kala itu, Ida Mpu Nabe Giri Natha tidak serta-merta menerima Ida Mas Dalem Segara sebagai calon diksita.

“Banyak tatanan-tatanan yang perlu dilalui dari calon diksita. Menguji kesungguhan hatinya menyatakan diri mau menjalankan dharmaning kewikon. Apakah tyang sebagai seorang nabe harus selalu berpikir negative pada orang, kan tidak. Tetap setelah tyang amati dari setahun, dua tahun, dan dia bisa taat dengan apa yang tyang berikan persyaratan, sehingga bisa di-diksa menjadi seorang sulinggih,” jelasnya.

Diungkapkan pula, dalam pediksaan, Ida Mas Dalem Segara juga telah melalui tes jasmani-rohani dan sebagainya.

Sebab apabila calon diksita tidak melampirkan surat sehat jasmani-rohani, surat kelakuan baik, tidak cacat hukum, maka tidak mungkin dilegalkan oleh Parisada.

“Setelah verifikasi dilakukan dan dinyatakan lengkap oleh welaka, diserahkan kepada Dharma Upapati (Organisasi Kesulinggihan Kabupaten Bangli). Dari Dharma Upapati menunjuk penugasan untuk melakukan Diksa Pariksa, dan kembali diperiksa secara kesiapannya. Masalah nantinya, kedepannya, atau kapan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, itu bukan kuasa saya walaupun saya seorang nabe-nya. Apakah menjamin umur dewasa dan umur tua tidak mengalami sebuah masalah, kan tidak ada yang bisa menjamin. Jadi saya sebagai seorang pendeta, saya sebagai seorang nabe-nya, tetap berpikir positif pada orang dengan tujuan orang ingin memperbaiki diri. Untuk itu setelah semua persyaratan terpenuhi, jadi saya menjalankan upacara diksa,” terangnya.

Dijelaskan pula, dalam aturan pediksaan, diksa bisa dilaksanakan di tempat nabe-nya.

Oleh sebab itu semua dilaksanakan di Bangli.

Setelah selesai upacara pediksaan di Kabupaten Bangli, administrasi diserahkan ke Parisada, dimana sulinggih tersebut berdomisili nantinya.

Pantang Bepergian Sendirian

MENJADI sulinggih, pendeta, atau wiku dalam Hindu Bali tidaklah mudah.

Ada banyak sekali syarat yang harus dilalui dan ditempuh.

Banyak pula pantangan bagi seorang sulinggih, di dalam menjalankan hidup dan ritual keagamaan.

Serta di dalam mengayomi umat sedharma di Pulau Dewata.

"Mengapa seorang sulinggih tidak boleh bepergian sendiri, karena seorang sulinggih harus ada yang selalu mendampingi. Sebab apabila ada permasalahan, agar tidak langsung mengarah kepada sang sulinggih, sehingga beliau tidak langsung emosi," jelas Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Putra Sara Shri Satya Jyoti, kepada Tribun Bali, Selasa 9 Maret 2021.

Sebab seorang sulinggih tidak boleh marah, mengumpat, dendam, dan berpikir yang tidak baik.

Semua hal itu harus dikendalikan dengan baik, sehingga menjadi contoh bagi umat.

Kemudian, lanjut Ida, agar ada yang bertanggung jawab atau menjadi saksi apabila terjadi petaka di perjalanan.

Sehingga sang sulinggih atau wiku tidak ikut di dalam perkara hukum.

Selanjutnya, agar ada yang matur paungu, apabila sang sulinggih salah bicara atau bertindak sehingga tidak menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat.

Sehingga sang sulinggih betul-betul menjadi orang terhormat di mata masyarakat.

Untuk itu, seorang sulinggih tidak boleh pergi ke sembarang tempat, apalagi mengendarai kendaraan sendiri.

"Sebab kalau sendirian maka ida sang sulinggih sepertinya tidak yang menghiraukan," tegas Ida Rsi.
Tujuannya agar ida sang sulinggih ada yang membantu apabila memerlukan sesuatu, tidak sang sulinggih yang langsung bertindak.

Sebab tidak sesuai sesana jika demikian.

Sang sulinggih juga tidak boleh belanja sendiri, karena dalam sesana kawikon, sulinggih dilarang berbelanja dan berjualan (tan wenang adol atuku).

Sebab dalam jual-beli ada konsep material (yang seharusnya dihindari oleh sulinggih).

"Selain itu, ada kata-kata yang ditimbulkan dalam jual-beli, berupa kata-kata yang tidak sesuai dengan sesana sulinggih, seperti berbohong, bersumpah, menipu dan lain sebagainya," tegas pensiunan dosen UNHI ini.

Hal itu semua sesuai dengan makna kata sulinggih, yang terdiri dari dua kata. Yakni 'Su' berarti terhormat, atau yang dihormati, yang terbaik.

Kemudian 'linggih' berarti tempat. Jadi kata sulinggih artinya orang yang dihormati (ditempatkan di tempat terhormat).

(gus/ask/mer)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved