Berita Bali

Ida Mas Dalem Segara Kejar Penyebar, PHDI Bali Konfirmasi Sulinggih Soal Chat Beli Dulang

Peredaran luas chat WhatsApp (WA) terkait 'beli dulang' di media sosial, disikapi serius oleh Sulinggih muda Ida Mas Dalem Segara

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Ida Mas Dalem Segara saat ditemui di Griya Mas Dalem Segara di Jalan Cangkupan, Desa Sading Badung, Minggu 7 Maret 2021. Chat dulang viral, Ida Mas Dalem Segara ramai diperbincangkan - Ida Mas Dalem Segara Kejar Penyebar, PHDI Bali Konfirmasi Sulinggih Soal Chat Beli Dulang 

Sebelumnya Sudiana menjelaskan, setelah adanya keterangan dari sulinggih yang terjerat perkara chat tidak pantas itu, barulah dilakukan rapat.

Rapat tersebut akan dilakukan bersama jajaran PHDI Bali, guru nabe, serta pihak terkait guna membahas langkah yang tepat.

Sebelum adanya kepastian itu, Sudiana belum bisa memberikan banyak keterangan kepada media.

Agar berita yang turun tidak bias atau simpang siur.

Pada 7 dan 8 Maret 2021, PHDI Bali juga telah mengirimkan utusan ke griya sang sulinggih.

Namun saat itu belum bisa bertemu dengan Ida Mas Dalem Segara.

Sudiana menegaskan semua perkara dan permasalahan harus terang benderang, baru bisa didiskusikan dan dicarikan solusi yang tepat dalam menyelesaikan perkara ini.

Tak Segan Cabut Gelar

Sementara itu, terkait kasus dulang viral yang menyeret nama Ida Mas Dalem Segara mendapat tanggapan dari Nabe-nya di Bangli yang bernama Ida Panditha Mpu Nabe Giri Natha Daksha Dharma.

Ida Mpu Nabe Giri Natha menyebut tak akan segan mencabut gelar sulinggih nanaknya jika terbukti secara sah dan bersalah berdasarkan putusan pengadilan.

Ida Mpu Nabe Giri Natha membenarkan bahwa Ida Mas Dalem Segara merupakan salah satu nanak-nya.

Menurut penuturannya, lokasi pediksaan Ida Mas Dalem Segara saat masih berusia 23 tahun itu dilakukan di Bangli, Bali.

Ida tidak menyalahkan cara pandang maupun penilaian seseorang terhadap orang lain.

Kendati demikian, Ida sedikit menyayangkan ujaran seseorang kepada orang lain.

Padahal apa yang dilakukan orang tersebut belum tentu terbukti bersalah berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved