Berita Bali
Soal Pro dan Kontra Jalan Tol Gilimanuk-Mengwitani di Masyarakat Jembrana, Begini Kata Dewan Bali
jalan tol yang juga akan melewati wilayah Kabupaten Jembrana ini disebut-sebut akan menggerus 500 hektar lahan.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
“Dalam hal ini juga penlok (penetapan lokasi) juga belum ada,” tegasnya.
Sementara itu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta mengaku, bahwa kini pihaknya mengidentifkasi permasalahan dampak yang ditimbulkan.
Kemudian, menginvetarisir saran, pendapat dan tanggapan masyarakat, dalam hal ini masyarakat terdampak langsung.
“Saat ini masih pra konstruksi. Ada beberapa masukan yang sudah masuk.
Masukannya antara lain, terkait jaringan pipa air minum swadaya yang crossing jalan tol, permukimawan warga yang harus difasilitasi akses masuk dan tempat suci serta jalan untuk pemelastian diminta jadi prioritas, usulannya jalan tolnya di bawah (under pass), jalan eksisting yang melayang,” paparnya.
Ia menambahkan, bahwa untuk keluhan masyarakat didominasi dengan pembebasan lahan.
Sebab, penlok belum final, dan masih dalam verifikasi di provinsi.
Sehingga, belum bisa diketahui yang mana akan terkena dampak langsung. (*)