Berita Bali
Jokowi Batal Lihat Proyek Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Senilai Rp 2,5 Triliun di Klungkung
Presiden Jokowi sebelumnya dijadwalkan akan melihat proyek pembangunan pusat kebudayaan Bali dalam rangkaian kunjungan kerja ke Bali hari ini.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Komang Agus Ruspawan
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Rencana kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Klungkung hari ini, Selasa 16 Maret 2021 dipastikan batal.
Presiden Jokowi sebelumnya dijadwalkan akan menyambangi Klungkung dalam rangkaian kunjungan kerja ke Bali hari ini.
Orang No 1 di Indonesia itu sempat diagendakan melihat langsung proyek pembangunan pusat kebudayaan Bali di Eks Galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali.
Nilai proyek pembangunan pusat kebudayaan Bali ini mencapai Rp 2,5 triliun. Saat ini sedang dilakukan proses normalisasi sungai Unda.
Hanya saja karena proyek masih sebatas normalisasi Sungai Unda, membuat Jokowi menunda kunjungannya ke Klungkung.
"Presiden tidak hadir karena proyek baru sebatas normalisasi aliran Tukad Unda," ungkap Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Baca Juga: Kapolda Bali Cek Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden Jokowi, 829 Personel Bakal Diturunkan
Baca Juga: Presiden Jokowi ke Bali Besok, Menparekraf Tinjau Kesiapan Lokasi Vaksin Covid-19 Masal
Diberitakan Tribun-Bali.com sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sedang memantapkan pembangunan pusat kebudayaan Bali pada kawasan eks Galian C di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Biaya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali akan disokong dengan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 2,5 triliun.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkapkan, pembangunan Pusat Kebudayaan Bali didahului dengan normalisasi Tukad Unda yang dilanjutkan dengan pembangunan waduk muara.
Biaya pembangunannya sebesar Rp 270 miliar berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
“Desainnya dibuat oleh arsitek terkenal, orang Bali, ngayah tanpa biaya. Jadi nantinya kawasan ini dirancang agar tidak terjadi longsor, banjir aliran lahar, dan lainnya,” jelas Koster.
Hal ini diungkapkan Koster saat acara Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Data penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan serta Pihak Pihak Berhak dan Obyek Pengadaan Tanah Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Prasarana Pengendali Banjir Tukad Unda dan Waduk Muara Unda di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura, Kabupaten Klungkung, Kamis 21 Januari 2021.
Pria kelahiran Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini, menuturkan, kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang akan berdiri di atas lahan seluas 320 hektare.