Meski Sudah Divaksin Covid-19, Swab Dan Rapid Test Masih Jadi Syarat Perjalanan, Ini Penjelasannya

Kendati sudah menerima vaksinasi Covid-19, seseorang yang hendak bepergian ke luar daerah tetap harus melakukan swab dan rapid test.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Hingga saat ini vaksinasi massal Covid-19 masih terus berjalan di Pulau Bali. 

Vaksinasi ini dimulai dari tenaga kesehatan, lansia hingga masyarakat yang bekerja di kantor layanan publik. 

Namun demikian, jangan berharap dulu setelah divaksin bisa bebas kemana-mana tanpa syarat. 

Kendati sudah menerima vaksinasi Covid-19, seseorang yang hendak bepergian ke luar daerah tetap harus melakukan swab dan rapid test.

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Sanur Akan Gunakan AstraZeneca Meski Ditangguhkan Beberapa Negara

Menurutnya kini ada banyak masyarakat yang mempertanyakan hal tersebut.

Banyak yang mengira, surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan swab atau rapid tes tidak diperlukan lagi sebagai syarat pelaku perjalanan bagi mereka yang sudah divaksin.

"Nah, agar dibedakan bahwa vaksinasi ini sebenarnya upaya untuk memberikan kekebalan pada tubuh, tetapi virus tetap saja bisa masuk. Jika orang sudah divaksin tetap terkena Covid-19, itu kemungkinan akan tiga kali lebih kecil dan kalau virusnya masuk biasanya akan bergejala tiga kali lebih ringan daripada orang yang tidak divaksinasi," kata dr. Ketut Suarjaya, Kamis 18 Maret 2021.  

Oleh karena itu, kata dia, hasil swab atau rapid untuk persyaratan perjalanan masih tetap berlaku.

"Kegunaan swab atau rapid ini agar bisa mencegah kalau saja seseorang terkena virus tapi dia tidak ada gejala dan masih ada virus didalam dirinya. Itu kemungkinan transisi masih bisa terjadi. Maka walaupun sudah divaksin dua kali untuk pelaku perjalanan tetap dipersyaratkan untuk melakukan swab atau rapid antigen," imbuhnya.

Vaksinasi Zona Hujau

Sementara itu, menyusul setelah ditetapkannya pilot project zona hijau untuk tiga wilayah (Nusa Dua, Sanur, dan Ubud), proses vaksinasi secara bertahap telah dilakukan di ketiga wilayah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Bali, dr Ketut Suarjaya, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan distribusi vaksin lagi dari pemerintah pusat.

Vaksin tersebut nantinya akan digunakan untuk menunjang pelaksanaan vaksiansi bagi masyarakat yang ada di tiga wilayah.

dr. Suarjaya menyebut, sebanyak 340 ribu dosis vaksin akan segera tiba di Bali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved