Meski Sudah Divaksin Covid-19, Swab Dan Rapid Test Masih Jadi Syarat Perjalanan, Ini Penjelasannya

Kendati sudah menerima vaksinasi Covid-19, seseorang yang hendak bepergian ke luar daerah tetap harus melakukan swab dan rapid test.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 

“Siapapun yang ada di seputaran Sanur wajib vaksin kalau mau menetapkan Sanur sebagai kawasan zona hijau,” katanya.

Pihaknya mencontohkan untuk Desa Sanur Kaja, yang memiliki penduduk kurang lebih 10 ribu.

Di mana 6000-an penduduknya ber-KTP Denpasar, dan 4.000 lainnya merupakan penduduk pendatang.

Sehingga untuk tiga wilayah Sanur yakni Sanur Kaja, Sanur Kauh, dan Kelurahan Sanur, membutuhkan kurang lebih sebanyak 35 ribu vaksin.

“Kemarin kami sudah komunikasikan dengan Wali Kota, terkait vaksin tersebut akan disiapkan berapapun untuk zona hijau,” katanya.

Wandhira juga menambahkan, dalam pelaksanaan vaksinasi ini perhitungan lokasi atau ketersediaan pos vaksin juga harus tepat.

Jangan sampai vaksinasi masal ini malah menimbulkan kerumunan dan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

Terpenting, data setelah pelaksanaan vaksinasi ini harus valid dari tingkat lingkungan hingga desa/lurah.

“Harus jelas datanya, berapa yang sudah divaksin, juga ada evaluasi misal triwulan pertama apakah ada yang terpapar Covid-19, apakah yang terpapar tersebut sudah divaksin atau belum."

"Apa masih ada Covid-19, dimana, apa sudah tervaksin apa belum, sehingga data itu lengkap,” katanya. (sar/sup) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved