Berita Tabanan
Seluruh Pejabat di Tabanan Wajib Tandatangan Fakta Integritas
Satu Tahun Tak Jalan, Kepala Dinas Digeser, Seluruh Pejabat di Tabanan Wajib Tandatangan Fakta Integritas
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Anggota Banggar DPRD Tabanan, I Made Asta Dharma mengusulkan agar Pemkab Tabanan dalam hal ini Direksi baru Perusahaan Umum Daerah Dharma Santhika (PUDDS) mengelola sumber daya air di Tabanan untuk dijadikan air kemasan atau olahan lainnya.
Sebab, sejak 5 tahun lalu usulan ini tak pernah digubris pemerintah Tabanan padahal diprediksi bisa menambah potensi PAD Tabanan ke depannya.
Terlebih, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini menyebut selama ini banyak perusahaan air kemasan di Tabanan yang tak memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah Tabanan.
Perusahaan yang ada hanya dipungut retribusi IMB saat di awal pembangunan.
"Usulan ini sudah lama saya sampaikan sejak baru terpilih pada periode pertama lalu. Tapi ini belum ada pembahasan dari pemerintah Tabanan hingga saat ini," ungkapnya saat dihubungi, Kamis 18 Maret 2021.
Menurutnya, usulan pengolahan air kemasan ini sangat baik di Tabanan.
Mengingat sumber daya alam di Tabanan khususnya air sangat melimpah dan memiliki kualitas yang sangat baik. Sehingga diharapkan dengan potensi tersebut bisa dikelola dengan baik.
Saat PUDDS nanti dibangkitkan bisa mengelola air kemasan dan diharapkan hasilnya akan menambah PAD Tabanan.
"Jangan sampai kita dijadikan daerah yang dieksploitasi. Contohnya banyak pabrik besar berdiri di Tabanan, apalagi ada perusahaan international yang mengambil bahan baku untuk mensuplai perusahaan air minum tersebut."
"Logikanya mereka pasti mengambil bahan baku yang terbaik dan itu ada di daerah Kuwum, Marga," ungkapnya.
"Selain tak ada retribusi ke daerah, jalan ke jalur tersebut juga menjadi hancur dan itu menjadi tanggungan kita karena jalan kabupaten," imbuhnya.
Asta Dharma melanjutkan, hingga saat ini ada sejumlah perusahaan air kemasan besar maupun kecil seperti di Kecamatan Kerambitan, Tabanan, hingga Kecamatan Penebel.
Menurutnya, pihaknya tak setuju dengan adanya perusahaan tersebut karena tak ada kontribusi ke PAD Tabanan.
Mereka (perusahaan) hanya menyetor saat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), artinya hanya sekali saat baru dibangun.
"Nah ini, kenapa kita tidak kelola saja sendiri? Bahan baku kita tidak beli, mesin kita bisa beli dengan APBD yang triliunan ini. Kemudian aset untuk menbangun perusahaan air kemasan juga banyak tapi kajian untuk itu masih belum dilakukan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bupati-tabanan-pemaparan-visi-misi-bupati-dan-wakil-bupati.jpg)