Berita Tabanan
Seluruh Pejabat di Tabanan Wajib Tandatangan Fakta Integritas
Satu Tahun Tak Jalan, Kepala Dinas Digeser, Seluruh Pejabat di Tabanan Wajib Tandatangan Fakta Integritas
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Puluhan pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan mengikuti penjabaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di Gedung I Ketut Maria Tabanan, Bali, Kamis 18 Maret 2021.
Menariknya, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya "mengancam" seluruh pejabat Pemkab Tabanan siap-siap digeser jika tak bisa menjalankan visi misinya dalam waktu satu tahun.
Ia akan meminta seluruh Birokrat Tabanan untuk menandatangani fakta integritas mulai bulan depan setelah semua OPD mengerti dan memahami visi misi tersebut.
Komang Sanjaya mengatakan, penjabaran mengundang pejabat struktural Tabanan ini untuk menyamakan persepsi agar visi misi Tabanan era baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM) ini bisa berjalan selaras.
Baca juga: Pemkab Tabanan Back up Anggaran Sewa Hotel untuk Pasien OTG-GR, Kos-Kosan Tak Penuhi Syarat Isolasi
Baca juga: PUDDS Tabanan Jangan Hanya Minta Modal, Tak Berkembamg Setahun, Direksi Harus Mundur
Baca juga: Desa Bengkel Tabanan Luncurkan Program Layanan Mandiri, Warga Bisa Urus Administrasi Desa dari Rumah
Sehingga diharapkan ketika seluruh sudah memahami visi misi ini bisa lebih mudah menjalankan pembangunan di Tabanan.
"Intinya agar mengetahui dan memahami visi misi pimpinannya, dalam artian agar kepala dan ekor berjalan bersama. Agar tidak nanti ekornya tidak mengerti visi misi kan gak bisa sukses menjalankan pembangunannya," kata Sanuaya usai pemaparan visi misi, Kamis 18 Maret 2021.
Dia melanjutkan, selain memahami visi misi, para ASN serta Pejabat Tabanan harus solid dalam membangun Tabanan kedepannya.
Kemudian jika tidak bisa menjalankan program dalam satu tahun ini Kepala OPD yang bersangkutan harus siap digeser.
Nanti akan tertuang dalam fakta integritasnya.
"Penyegaran itu penting, biar segar. Artinya jika ada Kepala OPD yang tak mampu menjalankan atau menjabarkan visi misi akan ada punishmen yani siap digeser. Nanti ada menandatangi fakta integritas itu dan bermaterai," tegasnya.
Waktu yang diberikan kepada para OPD adalah selama satu tahun.
Dalam satu tahun tersebut seluruh kinerja akan diawasi dan nantinya dievaluasi.
Nah jika memang tidak bisa menjalankan program atau tidak mencapai sasaran.
"Kita satu tahun lah lihat dulu, fakta integritas nanti bulan depan lah agar semua OPD mengerti dan memahami visi misi kita," tandasnya.
Bahan Baku Melimpah dan Berpotensi Tingkatkan PAD, Dewan Tabanan Usulkan PUDDS Kelola Air Kemasan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bupati-tabanan-pemaparan-visi-misi-bupati-dan-wakil-bupati.jpg)