Berita Tabanan
Desa Bengkel Tabanan Luncurkan Program Layanan Mandiri, Warga Bisa Urus Administrasi Desa dari Rumah
Pemerintah Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, terus melakukan inovasi dalam pelayanannya maupun programnnya kepada masyarakat.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pemerintah Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, terus melakukan inovasi dalam pelayanannya maupun programnnya kepada masyarakat.
Terbaru, Desa Bengkel menyediakan layanan online bernama Layanan Mandiri.
Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam hal kepengurusan administrasi.
Menurut Perbekel Desa Bengkel, I Nyoman Wahya Biantara, Layanan Mandiri adalah layanan untuk masyarakat agar bisa mengurus administrasi desa dengan cara yang lebih mudah.
Baca juga: Dinas Kesehatan Tabanan Siagakan 90 Personel Vaksinator Untuk 29 Fasyankes
Baca juga: Sulinggih Diusulkan Divaksinasi Setelah Pelayanan Publik, 11.139 Masyarakat Tabanan Sudah Divaksin
Baca juga: 73 WBP Lapas Tabanan Dapat Remisi Khusus Hari Nyepi, Dominan Kasus Pencurian
Artinya, masyarakat diberikan akses untuk login ke website Desa Bengkel yang di dalamnya ada fasilitas untuk membuat permohonan surat, memberikan kritik dan saran, kemudian akses data lainnya.
"Yang paling penting di dalam layanan ini adalah memudahkan masyarakat dalam hal surat-menyurat atau administrasi yang bisa diurus di desa."
"Jadi masyarakat ini tak usah datang ke kantor lagi untuk mengajukan permohonan, istilahnya masyarakat yang ingin mengajukan permohonan surat bisa dari tempat tidurnya atau tempat santainya lewat genggaman dengan handphone," jelas Wahya saat dikonfirmasi, Rabu 17 Maret 2021.
Dia melanjutkan, tata cara agar masyarakat bisa mendapat layanan tersebut adalah login ke website-nya.
Nanti petugas desa akan memberikan aksesnya tersebut.
Baca juga: KISAH Ni Luh Putu Sugianitri, Wanita Asal Tabanan Bali Jadi Ajudan Terakhir Soekarno, Kini Tiada
Baca juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi
Kemudian, ketika sudah mendapat akses tersebut masyarakat cukup mengisi biodata serta keperluannya.
Seperti mengurus surat keterangan usaha, warga yang bersangkutan akan mengisi data diri, keterangan usaha apa, dan keperluannya untuk apa, serta lainnya.
Setelah selesai, pihak desa akan print surat tersebut dan setelah diverifikasi dan tandatangan akan bisa diambil warga atau diantarkan.
Untuk pelayanan mandiri ini ada 54 tipe surat yang bisa diakses oleh 2.396 masyarakat setempat.
Di antaranya surat keterangan usaha, surat keterangan nikah, surat keterangan domisili dan lainnya lagi.
"Setelah selesai, tinggal diambil warga atau diantarkan oleh petugas kita nanti. Karena intinya bisa memudahkan masyarakat dalam hal administrasi di desa, ke depan kita kembangkan lagi," kata dia.