Berita Tabanan
Seluruh Pejabat di Tabanan Wajib Tandatangan Fakta Integritas
Satu Tahun Tak Jalan, Kepala Dinas Digeser, Seluruh Pejabat di Tabanan Wajib Tandatangan Fakta Integritas
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Puluhan pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan mengikuti penjabaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di Gedung I Ketut Maria Tabanan, Bali, Kamis 18 Maret 2021.
Menariknya, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya "mengancam" seluruh pejabat Pemkab Tabanan siap-siap digeser jika tak bisa menjalankan visi misinya dalam waktu satu tahun.
Ia akan meminta seluruh Birokrat Tabanan untuk menandatangani fakta integritas mulai bulan depan setelah semua OPD mengerti dan memahami visi misi tersebut.
Komang Sanjaya mengatakan, penjabaran mengundang pejabat struktural Tabanan ini untuk menyamakan persepsi agar visi misi Tabanan era baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM) ini bisa berjalan selaras.
Baca juga: Pemkab Tabanan Back up Anggaran Sewa Hotel untuk Pasien OTG-GR, Kos-Kosan Tak Penuhi Syarat Isolasi
Baca juga: PUDDS Tabanan Jangan Hanya Minta Modal, Tak Berkembamg Setahun, Direksi Harus Mundur
Baca juga: Desa Bengkel Tabanan Luncurkan Program Layanan Mandiri, Warga Bisa Urus Administrasi Desa dari Rumah
Sehingga diharapkan ketika seluruh sudah memahami visi misi ini bisa lebih mudah menjalankan pembangunan di Tabanan.
"Intinya agar mengetahui dan memahami visi misi pimpinannya, dalam artian agar kepala dan ekor berjalan bersama. Agar tidak nanti ekornya tidak mengerti visi misi kan gak bisa sukses menjalankan pembangunannya," kata Sanuaya usai pemaparan visi misi, Kamis 18 Maret 2021.
Dia melanjutkan, selain memahami visi misi, para ASN serta Pejabat Tabanan harus solid dalam membangun Tabanan kedepannya.
Kemudian jika tidak bisa menjalankan program dalam satu tahun ini Kepala OPD yang bersangkutan harus siap digeser.
Nanti akan tertuang dalam fakta integritasnya.
"Penyegaran itu penting, biar segar. Artinya jika ada Kepala OPD yang tak mampu menjalankan atau menjabarkan visi misi akan ada punishmen yani siap digeser. Nanti ada menandatangi fakta integritas itu dan bermaterai," tegasnya.
Waktu yang diberikan kepada para OPD adalah selama satu tahun.
Dalam satu tahun tersebut seluruh kinerja akan diawasi dan nantinya dievaluasi.
Nah jika memang tidak bisa menjalankan program atau tidak mencapai sasaran.
"Kita satu tahun lah lihat dulu, fakta integritas nanti bulan depan lah agar semua OPD mengerti dan memahami visi misi kita," tandasnya.
Bahan Baku Melimpah dan Berpotensi Tingkatkan PAD, Dewan Tabanan Usulkan PUDDS Kelola Air Kemasan
Anggota Banggar DPRD Tabanan, I Made Asta Dharma mengusulkan agar Pemkab Tabanan dalam hal ini Direksi baru Perusahaan Umum Daerah Dharma Santhika (PUDDS) mengelola sumber daya air di Tabanan untuk dijadikan air kemasan atau olahan lainnya.
Sebab, sejak 5 tahun lalu usulan ini tak pernah digubris pemerintah Tabanan padahal diprediksi bisa menambah potensi PAD Tabanan ke depannya.
Terlebih, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini menyebut selama ini banyak perusahaan air kemasan di Tabanan yang tak memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah Tabanan.
Perusahaan yang ada hanya dipungut retribusi IMB saat di awal pembangunan.
"Usulan ini sudah lama saya sampaikan sejak baru terpilih pada periode pertama lalu. Tapi ini belum ada pembahasan dari pemerintah Tabanan hingga saat ini," ungkapnya saat dihubungi, Kamis 18 Maret 2021.
Menurutnya, usulan pengolahan air kemasan ini sangat baik di Tabanan.
Mengingat sumber daya alam di Tabanan khususnya air sangat melimpah dan memiliki kualitas yang sangat baik. Sehingga diharapkan dengan potensi tersebut bisa dikelola dengan baik.
Saat PUDDS nanti dibangkitkan bisa mengelola air kemasan dan diharapkan hasilnya akan menambah PAD Tabanan.
"Jangan sampai kita dijadikan daerah yang dieksploitasi. Contohnya banyak pabrik besar berdiri di Tabanan, apalagi ada perusahaan international yang mengambil bahan baku untuk mensuplai perusahaan air minum tersebut."
"Logikanya mereka pasti mengambil bahan baku yang terbaik dan itu ada di daerah Kuwum, Marga," ungkapnya.
"Selain tak ada retribusi ke daerah, jalan ke jalur tersebut juga menjadi hancur dan itu menjadi tanggungan kita karena jalan kabupaten," imbuhnya.
Asta Dharma melanjutkan, hingga saat ini ada sejumlah perusahaan air kemasan besar maupun kecil seperti di Kecamatan Kerambitan, Tabanan, hingga Kecamatan Penebel.
Menurutnya, pihaknya tak setuju dengan adanya perusahaan tersebut karena tak ada kontribusi ke PAD Tabanan.
Mereka (perusahaan) hanya menyetor saat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), artinya hanya sekali saat baru dibangun.
"Nah ini, kenapa kita tidak kelola saja sendiri? Bahan baku kita tidak beli, mesin kita bisa beli dengan APBD yang triliunan ini. Kemudian aset untuk menbangun perusahaan air kemasan juga banyak tapi kajian untuk itu masih belum dilakukan," katanya.
Dia melanjutkan, ketika dikelola dengan baik oleh daerah, pangsa pasarnya adalah wilayah di Tabanan saja seperti hotel, restauran, akomodasi pariwisata lainnya, serta di pemerintahan atau internal.
Pihaknya juga sudah memberikan masukan kepada pemerintah agar membendung sejumlah sumber air di Tabanan. Sehingga meskipun musim kemaraupun di Tabanan masih ada air yang mencukupi.
Namun ketika sudah dibentuk, sumber daya air harus diperkuat dengan peraturan daerah untuk menjaga kebersihan lingkungan terutama di saluran air agar sumber air bersih dan pertanian organik berjalan dengan baik.
"Tapi selama ini ternyata bahan baku dikelola oleh daerah lain atau perusahaan lain. Kita punya potensi itu yang harus dikelola. Karena kita punya sumber air yang sangat berkualitas," sentilnya. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bupati-tabanan-pemaparan-visi-misi-bupati-dan-wakil-bupati.jpg)