Berita Buleleng

Pemkab Buleleng Serahkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Rumah Dinas Mantan Sekda ke Kejati Bali

Pemkab Buleleng menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi Bali, untuk menyelidiki terkait dugaan korupsi anggaran sewa rumah dinas

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Sekda Buleleng, Gede Suyasa, saat ditemui pada Kamis 18 Maret 2021 - Pemkab Buleleng Serahkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Rumah Dinas Mantan Sekda ke Kejati Bali 

"Saat proses penyelidikan kami baru meminta keterangan 12 saksi dan beberapa dokumen yang sudah diperoleh. Dari pemeriksaan para saksi dan dokumen kami menemukan dugaan peristiwa pidana," ucap Zuhandi.

Ditanya apa antisipasi jika terduga tersangka menghilang barang bukti atau melarikan diri, Zuhandi menegaskan, tim telah mengamankan sejumlah dokumen dan kemungkinan akan melakukan pencekalan.

"Beberapa dokumen sudah kami amankan. Mungkin orang-orang yang dianggap berpotensi ditetapkan sebagai tersangka kami cekal," ujarnya. (*).

Kumpulan Artikel Bali

(Putu Candra)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved