Berita Denpasar

Ajak Warganya Menabung Sampah, Kelurahan Dangin Puri Denpasar Kini Miliki Bank Sampah Pelita

Kelurahan Dangin Puri, Denpasar, Bali, kini memiliki bank sampah yang bernama Bank Sampah Pelita.

Kelurahan Dangin Puri
Peresmian Bank Sampah Pelita Kelurahan Dangin Puri - Ajak Warganya Menabung Sampah, Kelurahan Dangin Puri Denpasar Kini Miliki Bank Sampah Pelita 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kelurahan Dangin Puri, Denpasar, Bali, kini memiliki bank sampah yang bernama Bank Sampah Pelita.

Bank Sampah Pelita ini diresmikan pada Jumat 19 Maret 2021.

Dengan adanya bank sampah ini, diharapkan dapat menggugah kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, utamanya sampah.

Lurah Dangin Puri, I Gusti Agung Gede Okariawan mengatakan, Bank Sampah Pelita ini merupakan sebuah inovasi berkelanjutan di bidang lingkungan.

Baca juga: Masih 10 Ton, DLHK Badung Terus Optimalkan Penanganan Sampah di Pantai Jimbaran

Baca juga: 5 Bus Sekolah Baru Segera Beroperasi di Denpasar, Pendaftar Harus Memiliki Tabungan di Bank Sampah

Baca juga: Peringati 100 Kali Kegiatan Bank Sampah BSM, 189 Nasabah Terima Punia Sembako

“Dengan adanya Bank Sampah Pelita kami harapkan kesadaran masyarakat untuk menabung sampah semakin tergugah. Hal ini pun juga secara otomatis akan membiasakan masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah dari sumber,” kata Okariawan, Sabtu 20 Maret 2021.

Ia mengatakan, sampah organik akan dimanfaatkan sebagai kompos.

Sedangkan sampah anorganik dapat ditabung di bank sampah.

Sebagai langkah awal, seluruh aparatur kelurahan mulai dari pegawai, LPM, Babinsa, Babinkamtibmas dan elemen lainnya diwajibkan menjadi nasabah.

Dimana, operasional Bank Sampah Pelita ini akan dilaksanakan setiap Jumat pada pukul 09.00-10.00 Wita.

“Dengan diresmikannya Bank Sampah Pelita ini maka terdapat dua bank sampah di Kelurahan Dangin Puri, sehingga kami mengajak warga kami menabung sampah, lingkungan bersih dan mendapat berkah,” katanya.

Masih 10 Ton, DLHK Badung Terus Optimalkan Penanganan Sampah di Pantai Jimbaran

Meskipun sampah pantai di Kabupaten Badung kini mengalami penurunan, namun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat tetap mengoptimalkan penanganan sampah.

Bahkan saat ini penanganan sampah pantai wilayah Jimbaran Kuta Selatan menjadi atensi serius.

Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Berbahaya dan Beracun DLHK Badung, AA Gede Agung Dalem mengatakan sampah pantai kini sudah mengalami penurunan.

Namun belum berlaku bagi wilayah pantai di Jimbaran, lantaran sampah pantai di wilayah tersebut masih banyak.

“Untuk saat ini kita memang mengoptimalkan penanganan sampah pantai, khusus di wilayah Jimbaran. Hal itu kita lakukan karena di pantai Jimbaran sampah masih sangat banyak,” jelasnya Jumat 19 Maret 2021.

Diakuinya sampah yang menepi di bibir pantai di jimbaran jumlahnya masih 10 ton.

Sehingga dalam pengangkutan dirinya harus menurunkan 5 truk pengangkut sampah di wilayah pantai tersebut.

“Di antara semua pantai yakni Kuta Utara (Canggu, Tibubeneng dan Petitenget), Kuta dan Jimbaran, pantai Jimbaran sampahnya yang paling banyak,” bebernya.

Menyikapi kondisi tersebut, dirinya pun sampai menurunkan petugas sebanyak 85 orang untuk membersihkan sampah di sepanjang pantai di Jimbaran.

Bahkan dalam pembersihan juga dibantu warga setempat dan yang lainnya secara gotong-royong.

“Untuk di Jimbaran kita lakukan pembersihan pagi saja, karena sampah sampai 10 ton,” jelasnya.

Dalam pembersihan sampah tersebut birokrat asal Kabupaten Klungkung itu mengatakan sudah diantisipasi oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC).

“Tim URC kami sudah siaga untuk mengantisipasi adanya sampah kiriman untuk di Jimbaran,” ujarnya.

 “Alat berat juga kami siapkan, sehingga siap operasi. Kami memiliki 4 unit loader yang akan digunakan oleh 15 anggota URC yang kami siapkan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya sampah kiriman yang terjadi di sepanjang pantai di Badung kini mengalami penurunan.

Bahkan sampah kiriman yang ada saat ini didominasi oleh sampah rumput laut, dan juga batang-batang kayu.

Kendati demikian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung masih tetap melaksanakan pembersihan, guna menjaga estetika kawasan pantai yang ada di Gumi Keris.

Petugas pembersihan pantai kini telah dibagi menjadi tiga yakni untuk membersihkan pantai di lingkungan wilayah Kuta Utara, Kuta dan Jimbaran atau Kuta Selatan. (*)

(I Komang Agus Aryanta)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved