Corona di Indonesia
Dapat Rekomendasi BPOM dan MUI, Vaksin Covid-19 AstraZeneca Akan Didistribusikan Mulai Pekan Depan
Vaksin Covid-19 AstraZeneca bakal mulai distribusikan pada Senin 22 Maret 2021 pekan depan, setelah BPOM dan MUI merekomendasikan penggunaannya
"Pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19, mengingat keterbatan vaksin yang tersedia,” ucapnya.
Kelima, BPOM telah mengeluarkan izin edar darurat Vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca Sejak 22 Februari 2021.
Ini menandakan vaksin ini sudah terjamin keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjurannya (efficacy).
“Ada jaminan keamanan pengunaannya oleh pemerintah,” cetus Kiai Niam.
Umat Islam diarapkan tidak larut dalam polemik terkait bahan haram dalam kandungan vaksin AstraZeneca.
MUI mengimbau seluruh Umat Islam Indonesia tidak ragu dalam mengikuti program vaksinasi Covid-19.
"Agar Indonesia segera keluar dari pandemi."
"Sekali lagi saatnya kita bergandengan tangan mendukung percepatan program vaksinasi Covid-19."
"Untuk mewujudkan kekebalan kelompok atau immunity dengan partisipasi optimal dari kita."
"Guna memutus mata rantai penularan Covid 19."
"Saatnya kita bersatu hindari polemik yang tidak produktif," ucapnya.
Meski demikian, jika nanti ada vaksin yang halal, maka ketentuan-ketentuan tersebut hilang.
Sebelumnya, MUI mengumumkan vaksin AstraZeneca (AZ) haram, karena mengandung zat yang berasal dari babi, berdasarkan kajian yang dilakukan MUI oleh pihak-pihak terkait.
Kendati demikian, MUI membolehkan penggunaan vaksin AZ bagi Umat Islam, berdasarkan kajian fikih.
"Vaksin covid-19 yang diproduksi oleh AstraZeneca ini hukumnya haram, karena dalam tahapan produksinya memanfaatkan lipsin yang mengandung babi."