Corona di Indonesia

Dapat Rekomendasi BPOM dan MUI, Vaksin Covid-19 AstraZeneca Akan Didistribusikan Mulai Pekan Depan

Vaksin Covid-19 AstraZeneca bakal mulai distribusikan pada Senin 22 Maret 2021 pekan depan, setelah BPOM dan MUI merekomendasikan penggunaannya

Editor: Wema Satya Dinata
REUTERS/PETER CZIBORRA
Ilustrasi vaksin Astrazeneca. Dapat Rekomendasi BPOM dan MUI, Vaksin Covid-19 AstraZeneca Akan Didistribusikan Mulai Pekan Depan 

Sumber-sumber hukum dari Alquran, hadis, kitab ulama, maupun kaidah fiqih membolehkan penggunaan (mubah) sebuah obat meskipun itu haram, dalam kondisi darurat.

Ada kondisi kebutuhan yang mendesak (hajah syar’iyah) yang menduduki kondisi darurat syar’iyah,” katanya, dalam konferensi pers virtual bertajuk Perkembangan Terkini terkait Vaksin Covid-19 dari AstraZeneca, Jumat (19/3/2021).

Kedua, lanjut asrorun, kondisi darurat itu, selain ada landasan agamanya, juga diperkuat dengan fakta-fakta di lapangan.

Beberapa ahli kompeten yang dihadirkan dalam sidang fatwa MUI menyebutkan akan ada risiko fatal jika vaksinasi Covid-19 ini tidak berjalan.

Tujuan vaksinasi adalah melahirkan kekebalan komunal (herd immunity), sehingga virus tidak berkembang lagi di lingkungan.

"Ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya tentang adanya bahaya jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19,” ungkapnya.

Ketiga, memang paling utama menggunakan vaksin yang sudah terjamin halal dan suci seperti vaksin Covid-19 produksi Sinovac.

Namun, Indonesia hanya memperoleh jatah sekitar 140 juta vaksin, dan yang bisa digunakan hanya 122,5 juta dosis.

Jumlah itu tentu saja tidak cukup untuk memenuhi syarat herd immunity, karena hanya bisa digunakan untuk 28% penduduk.

Baca juga: Meski Sudah Divaksin Covid-19, Swab Dan Rapid Test Masih Jadi Syarat Perjalanan, Ini Penjelasannya

Sehingga memerlukan vaksin tambahan, salah satunya dengan vaksin AstraZeneca ini.

“Ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19, guna ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok,” bebernya.

Keempat, persaingan mendapatkan vaksin di seluruh dunia begitu ketat.

Seluruh negara berlomba-lomba mendapatkan kuota vaksin lebih untuk warganya.

Pemerintah tidak memiliki wewenang untuk memilih vaksin mana yang diprioritaskan, karena keterbatasan jumlah vaksin.

Merk lain seperti Pzifer, Novavac, Sinopharm, dan Moderna memang sudah berkomitmen memberi vaksin, namun belum menetapkan jatah vaksin untuk Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved