Berita Buleleng
Aparat Temukan Pelanggaran di Hutan Negara Desa Lokapaksa Buleleng, Petani Penggarap Lalu Dibina
Pasca mendapat keluhan dari warga, petugas gabungan yang terdiri dari Polhut, TNI-Polri, UPT KPH Bali Utara, dan Camat melakukan peninjauan ke hutan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Pembinaan ini dilakukan agar para petani penggarap yang baru dua tahun diberikan izin oleh Kementerian Kehutanan RI untuk mengelola hutan tersebut, dapat mengetahui regulasi, hak dan kewajibannya.
“Petani harus bisa memanfaatkan izin pengelolaan ini dengan dengan baik, agar tidak terjadi erosi.
Saya sudah menugaskan Perbekel Desa Lokapaksa dan KPH Bali Utara untuk terus membina para petani penggarap secara masif, agar mereka tahu hak dan kewajibannya dalam mengelola hutan ini,”tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, hutan negara yang ada di bawah UPT Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara yang terletak di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng diduga dibabat oleh sejumlah oknum, kemudian dialihkan ke pertanian porang.
Hal ini diketahui oleh Kadek Suwirta (44) , warga di desa setempat sekitar dua bulan yang lalu, saat sedang melakukan kegiatan adventure dengan motor trail.
Kala itu, Suwirta mengaku tidak diizinkan masuk ke wilayah hutan oleh seorang oknum.
Penasaran, Suwirta pun diam-diam tetap masuk ke kawasan hutan tersebut, hingga akhirnya menemukan banyak pohon sonokeling yang ditebang, dibakar bagian bongkolnya, serta dikuliti sampai akhirnya pohon mati dan tumbang dengan sendirinya. (*)
artikel lainnya di Berita Buleleng