Berita Badung

UPDATE: Penebasan di Jalan Muding Badung, Kasat Reskrim: Istri Pelaku Ingin Diajak Berhubungan Intim

Reskrim Polres Badung Sebut, Buntut Penebasan di Muding, Kerobokan Kaja Badung Karena Istri Pelaku Ingin Diajak Berhubungan Intim

Istimewa
Pelaku penebasan di Jalan Muding, Kerobokan Kaja, Badung, Bali, yang bernama Matsari (44) asal Kelurahan, Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur - UPDATE: Penebasan di Jalan Muding Badung, Kasat Reskrim: Istri Pelaku Ingin Diajak Berhubungan Intim 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Rasa kesal dan cemburu membuat pelaku Matsari (44) menebas korban Karmiadi (70) di Jalan Muding Indah IX, Kerobokan Kaja, Badung, Bali, pada Sabtu 20 Maret 2021.

Cemburu dan kesal pelaku muncul saat korban ingin mengajak istri pelaku untuk berhubungan intim.

Hal itu pun terungkap saat jajaran reskrim Polres Badung melakukan pemeriksaan kepada pelaku.

"Pelaku merasa cemburu karena istri pelaku ingin diajak berhubungan intim, sehingga pelaku membawa sebuah celurit untuk membunuh korban," ungkap Kasat Reskrim, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, S.H, Minggu 21 Maret 2021.

Baca juga: Penebasan di Kerobokan Kaja Badung, Pelaku Diduga Punya Dendam Pribadi

Baca juga: Kronologi Penebasan di Jalan Muding Kerobokan Badung, Korban Sedang Perbaiki Sangkar Burung

Baca juga: BREAKING NEWS - Terjadi Penebasan di Jalan Muding, Kerobokan Kaja Badung

Dikatakan, hubungan gelap antara istri pelaku dan korban sudah tertangkap basah.

Sehingga pria yang berasal dari Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur ini merasa kesal dan dendam dengan korban.

"Pengakuan pelaku, sudah pernah tertangkap basah. Mungkin pelaku kesal dan sengaja ingin membunuh korban," jelasnya sembari mengatakan namun motif ini masih kami dalami lebih lanjut.

Saat itu korban sedang memperbaiki sarang burung, tiba-tiba dari belakang pelaku langsung melakukan penebasan.

Bagian kepala korban pun robek, sehingga korban tersungkur dan jatuh di sungai.

Usai melakukan penebasan, pelaku langsung membuang celurit yang digunakan membunuh ke sungai.

"Korban mengalami luka tebas dari bagian kepala belakang, leher belakang hingga bahu depan bagian kanan dan nyaris putus," bebernya.

Dari beberapa sanksi yang dimintai keterangan, kata Kasat Reskrim, pelaku datang dari kamar kosnya, dan langsung menemui korban yang tak jauh dari sana.

Pelaku pun tidak banyak bicara dan langsung melakukan penebasan.

"Ada saksi yang melihat, namun karena korban membawa celurit, saksi langsung menyelamatkan diri dari lokasi," ujarnya.

Disinggung mengenai penangkapan pelaku, AKP Laorens mengatakan, setelah adanya laporan pembunuhan dari masyarakat, team Gabungan Resmob Krimum Polda Bali, Satuan Reskrim Polres Badung unit I, serta unit Reskrim Polsek Kuta Utara, melakukan pengecekan ke lokasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved