Berita Klungkung
Ada Kepala Desa hingga Anggota Dewan di Klungkung Berijazah Kejar Paket C
Kepala Dinas Pendidikan Klungkung I Ketut Sujana menjelaskan, meskipun siswa tidak sekolah lulus dengan ujian kesetaraan, namun tidak ada perbedaan
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Kepala Dinas Pendidikan Klungkung I Ketut Sujana menjelaskan, meskipun siswa tidak sekolah lulus dengan ujian kesetaraan, namun tidak ada perbedaan status dibandingkan dengan ijazah yang didapat dari pendidikan formal.
" Ijazah kejar paket itu setara, dengan ijazah pendidikan formal biasa. Makanya disebut kesetaraan," ungkap Sujana.
Bahkan menurutnya, saat ini di Klungkung banyak pemimpin yang mengantongi ijazah kesetaraan, khususnya ijazah paket C.
Mulai dari Kepala Dusun, Kepala Desa, hingga anggota DPRD Klungkung.
Baca juga: 93 Sulinggih di Klungkung Telah Terima Vaksin Covid-19
Baca juga: Pemkab Klungkung Panen Demplot, Hasilnya Pupuk Organik Lebih Produktif Hasilkan Gabah daripada Kimia
Baca juga: Nusa Penida Diusulkan Kawasan Zona Hijau Pariwisata, Klungkung Percepat Proses Vaksinasi
"Ada beberapa kadus yang berijazah paket C, ada juga kepala desa yang berijazah paket C. Bahkan ada seorang anggota dewan, yang ijazahnya paket C."
"Jadi mereka juga yang kami mintai bantuan, untuk memotivasi warga di wilayahnya yang tidak sekolah, untuk dapat mengikuti ujian kesetaraan," jelas Ketut Sujana.
Angka siswa tidak sekolah di Kabupaten Klungkung mencapai 206 orang, tersebar di 4 Kecamatan di Klungkung.
Siswa tidak sekolah ini didasari oleh beberapa faktor, mulai dari ekonomi, motivasi sekolah yang minim, hingga siswa yang terpaksa putus sekolah karena harus menikah.
Kepala Dinas Pendidikan Klungkung I Ketut Sujana menjelaskan, berdasarkan pendataan terbaru, jumlah anak tidak sekolah di usia sekolah di Klungkung mencapai 206 orang.
Data ini sudah diverifikasi, dengan nama dan alamat.
Baca juga: Tetap Jadi Prioritas Saat Pandemi, Bedah dan Rehab Rumah di Klungkung Sasar 318 KK Miskin
Jumlah angka putus sekolah tertinggi di Nusa Penida, berjumlah 103 orang.
Sementara di Kecamatan Klungkung 27 orang, Kecamatan Banjarangkan 37 orang, Kecamatan Dawan berjumlah 37 orang.
Ada berbagai alasan mengapa seorang anak memilih putus sekolah, mulai dari keterbatasan ekonomi, rendahnya motivasi belajar dari siswa.
Ada juga seorang siswa yang terpaksa putus sekolah, karena menikah.
" Ada berbagai macam alasan anak tidak sekolah, banyak karena faktor ekonomi keluarga, tapi banyak juga karena motivasi untuk menempuh pendidikan formal rendah."