Berita Klungkung

Pandemi Covid-19 Sebabkan Pertumbuhan Ekonomi Klungkung Tahun 2020 Minus 6,35 Persen

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan, penyampaian LKPJ merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dewan setelah tiga bulan tahun anggaran

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
DPRD Klungkung menggelar paripurna, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta tahun 2020, Selasa (23/3/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - DPRD Klungkung menggelar paripurna, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta tahun 2020, Selasa 23 Maret 2021.

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan, penyampaian LKPJ merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dewan setelah tiga bulan tahun anggaran berakhir.

" Kita sampaikan ke DPRD, tentang capaian yang kita raih tahun 2020.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Klungkung Ditarget Bulan Juli 2021, Saat Ini Fokus Tuntaskan Vaksinasi Guru

Tapi secara umum tadi saya sampaikan, bagaimana APBD kita tidak bisa sepenuhnya tercapai karena pandemi Covid-19," ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta seusai rapat paripurna.

Dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, pendemi Covid-19 memukul kondisi perekonomian di Klungkung.

Bahkan pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung tahun 2020 minus 6,35 persen.

PDRB atas harga berlaku pada pada Tahun 2020 mencapai sekitar Rp 8,47 triliun.

Nominal nilai PDRB ini mengalami penurunan sekitar Rp 637,6 miliar, dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai sekitar Rp 9.1 triliun.

PDRB atas harga konstan juga mengalami penurunan yaitu Rp 5,99 triliun pada tahun 2019 menjadi sekitar Rp 5,61 triliun  pada tahun 2020.

Turunnya nilai PDRB ini dipengaruhi oleh menurunnya produksi beberapa lapangan usaha akibat wabah pandemi Сovid-19 yang berkepanjangan.

Selain itu, secara umum pendapatan daerah juga mengalami penurunan.

Realisasi Pendapatan Daerah pada tahun 2020 sebesar Rp 1.104 triliun, dari target pendapatan tahun 2020 sebesar Rp 1,134 triliun lebih, atau hanya mencapai 97,35 persen.

Realisasi pendapatan tersebut bersumber dari realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 220,891 miliar lebih, dari target yang dirancang sebesar Rp 217,893 miliar lebih, atau mencapai 101,37 persen, meningkat tipis.

Baca juga: Waspada, Nama Wakil Bupati Klungkung Made Kasta Dicatut Orang Tak Dikenal, Pura-Pura Berikan Donasi

Realisasi pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp 638,167 miliar lebih, lebih rendah sebesar Rp 12,480 miliar lebih dari dari target sebesar Rp 650,648 miliar lebih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved