Pangeran Harry & Meghan Markle Mengakui Pernikahannya Sebelum Acara Kerajaan Tidak Sah Secara Hukum

Pangeran Harry dan Meghan Markle mengakui pernikahannya yang digelar tiga hari sebelum acara kerajaan tidak sah secara hukum

Editor: Irma Budiarti
NEIL HALL/EPA-EFE
Pangeran Harry (kiri) dan Meghan (kanan). Pangeran Harry dan Meghan Markle mengakui pernikahannya yang digelar tiga hari sebelum acara kerajaan tidak sah secara hukum. 

TRIBUN-BALI.COM - Pangeran Harry dan Meghan Markle mengakui pernikahannya yang digelar tiga hari sebelum acara kerajaan tidak sah secara hukum.

Pangeran Harry dan Meghan Markle melalui juru bicaranya mengatakan kepada The Daily Beast.

Bahwa pernikahan mereka yang digelar diam-diam pada tiga hari sebelum pernikahan kerajaan tidaklah sah secara hukum.

"Pangeran Harry dan Meghan Markle bertukar janji suci beberapa hari sebelum pernikahan resmi kerajaan.

Mereka melakukannya pada 19 Mei 2018," kata perwakilan pasangan itu kepada koresponden kerajaan The Daily Beast, Tom Sykes.

Baca juga: Terungkap, Buku Nikah Buktikan Kebohongan Meghan – Harry Soal Hari Pernikahan Mereka

Meghan Markle menceritakan pernikahan rahasia itu ketika ia dan Pangeran Harry duduk bersama Oprah Winfrey.

Mereka berada dalam wawancara yang ditayangkan di AS pada 7 Maret lalu.

Pada saat itu, Meghan Markle memang berkata ia dan Pangeran Harry menikah beberapa hari sebelumnya.

Namun, Meghan Markle tidak pernah mengatakan upacara pernikahan itu legal.

"Tiga hari sebelum pernikahan kami, kami menikah," kata Meghan Markle pada Winfrey.

"Tidak ada yang tahu itu, tapi kami memanggil uskup agung dan kami hanya berkata,

'Hal ini, tontonan ini untuk dunia, tapi kami ingin persatuan kami hanya di antara kami.'"

"Jadi sumpah yang telah kami buat hanyalah kita berdua di halaman belakang dengan Uskup Agung Canterbury," lanjutnya.

Seorang perwakilan Gereja Inggris sebelumnya menolak berkomentar ketika dihubungi oleh Insider.

Mereka menyatakan bahwa "Uskup agung tidak mengomentari masalah pribadi atau pastoral."

Baca juga: Harry dan Meghan Terlihat Tidak Bahagia Pasca Acara Oprah

Para ahli sebelumnya mengatakan kepada Insider bahwa upacara tersebut kemungkinan besar tidak legal.

Monica Humphries dari Insider berbicara dengan dua ahli kerajaan yang mengatakan.

Bahwa upacara itu tidak sah, dengan alasan lokasi dan kurangnya saksi.

Humphries menulis bahwa agar upacara pernikahan dilegalkan di bawah Gereja Kanon Inggris.

Pasangan itu membutuhkan dua saksi dan upacara pernikahan harus dilakukan dalam pengaturan dengan izin khusus.

Pernikahan tidak dapat dilakukan di rumah atau halaman belakang pribadi.

Seperti yang dilaporkan Daily Mail sebelumnya pada bulan Maret.

Gereja Inggris menolak untuk mengakui rumah pribadi, danau, dan bar sebagai tempat di mana orang ingin menikah.

Gereja Inggris menjunjung tinggi pendiriannya bahwa pernikahan harus dilakukan di gedung-gedung keagamaan yang terdaftar.

Pendeta Canon Giles Fraser, rektor gereja St. Mary Newington di London, mengatakan kepada Insider.

Baca juga: Pangeran William Marah pada Harry dan Meghan, Keduanya Dianggap Menghina Ratu Elizabeth II

Bahwa pernikahan itu mungkin berkah, tetapi mereka menikah secara resmi di Windsor.

Harry Benson, seorang pejabat di Marriage Foundation, setuju dengan Fraser.

Ia mengatakan bahwa pertukaran sumpah Pangeran Harry dan Meghan Markle kemungkinan besar bukanlah upacara yang mengikat secara hukum.

"Sementara uskup agung mungkin dapat memberikan dirinya sendiri lisensi khusus dalam beberapa keadaan.

Dia mungkin tidak dapat mengatasi kebutuhan hukum untuk pernikahan untuk mendapatkan lisensi ke sebuah gedung dan memiliki dua saksi yang hadir.

Tanpanya pernikahan tidak akan berhasil secara 'publik'," kata Benson.

Dalam sebuah opini, Samantha Grindell dari Insider berpendapat bahwa legalitas upacara itu tidak relevan.

Ia juga berkata bahwa pertukaran sumpah di halaman belakang itu lebih berarti.

Bagi pasangan tersebut daripada pernikahan yang disiarkan di televisi yang ditonton oleh 29 juta orang.

"Keputusan Meghan Markle dan Pangeran Harry untuk mengucapkan sumpah mereka secara pribadi.

Baca juga: Pangeran Harry dan Meghan Dinilai Dusta soal Adanya Diskriminasi di Kerajaan Inggris

Menunjukkan upacara publik bukanlah sesuatu yang sebenarnya ingin mereka lakukan," tulis Grindell.

"Sebaliknya, itu adalah konvensi yang tidak punya pilihan selain ditaati."

"Sepertinya komitmen keluarga kerajaan untuk pernikahan publik besar-besaran adalah contoh lain dari tradisi yang tidak perlu dalam monarki," jelasnya.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pangeran Harry dan Meghan Markle Klarifikasi Pernikahan yang Digelar 3 Hari sebelum Pernikahan Kerajaan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved