Berita Buleleng

Mantan Sekda dan Istri Wabup Diperiksa, Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Jabatan Sekda Buleleng

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Putu Candra
Kasipenkum Kejati Bali, A Luga Harlianto, Asintel Kejati Bali, Zuhandi, dan Aspidsus Kejati Bali, Agus Eko saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penanganan dugaan penyelewengan anggaran rumah dinas jabatan sekda Kabupaten Buleleng, Rabu 17 Maret 2021 - Mantan Sekda dan Istri Wabup Diperiksa, Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Jabatan Sekda Buleleng 

Saat ini kata Luga, pihak kejaksaan masih mengumpulkan data dan keterangan yang menjadi dasar untuk menaikkan ke penyidikan khusus.

"Dalam administrasi, karena satu sprin penyelidikan kemudian sprinnya ini yang kami tingkatkan ke penyidikan umum. Nanti di penyidikan khusus akan secara detail dugaannya apa, tersangkanya apa, pasalnya apa," papar mantan Kacabjari Nusa Penida, Klungkung ini.

Apakah rumah jabatan Wabup Buleleng polanya dengan sekda Buleleng, yakni rumah pribadi seolah-olah disewa sebagai rumah jabatan?

"Kurang lebih informasi seperti itu. Jadi satu sprin. Jadi penyelidikan dinaikkan ke penyidikan umum," sebutnya.

Dari pemeriksaan istri Wabup Buleleng, Luga mepaparkan, penyidik melontarkan belasan pertanyaan. Kembali ditanya apakah ada rencana memeriksa Wabup Buleleng.

"Kemarin pada saat penyelidikan informasinya memang tidak diperiksa. Tapi karena sudah mendapat cukup keterangan dari istrinya. Jadi cukup," ucapnya. (*).

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved