Berita Bali
Segerakan Soft Loan Buat Bali, Pelaku Pariwisata Sambut Baik Perluasan Dana Hibah
Program pinjaman lunak atau soft loan yang diminta Gubernur Bali Wayan Koster kepada Kemenparekraf tengah dalam pembahasan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Karena kami di biro perjalanan wisata dan teman-teman industri pariwisata lainnya juga membayar pajak," sebutnya. Jadi harus ada keadilan juga dari pemerintah untuk memberikan hibah tersebut. Intinya walaupun sedikit tetapi ada sebuah keadilan di sana.
"Kalau sekarang kan masih wacana saja bergulir sampai kapan kita gak tahu. Oleh karena itu ke depan dengan situasi dan pengalaman Covid-19 ini. Saya kira pemerintah perlu merancang sebuah sistem," katanya.
Sehingga pemerintah, terutama kementerian pariwisata dan dinas pariwisata mempunyai data yang benar-benar valid terhadap industri pariwisata itu sendiri.
"Sebab saya meyakini tidak ada data yang valid yang dimiliki pemerintah selama ini," ujarnya.
Sebab terlihat masih simpang siur di lapangan. Semisal biro perjalanan wisata yang masih berjalan berapa banyak, lalu yang sudah tutup berapa banyak, kemudian ada biro perjalanan wisata tanpa izin.
"Nah ini kan masih amburadul," ucapnya.
Makanya ke depan diharapkan, harus ada sistem dan menjadi database di sana.
Jadi siapapun yang melakukan usaha harus taat aturan.
Sehingga kalau memang ada perubahan yang tidak punya izin, ya tidak boleh beroperasi.
"Inilah semestinya dilakukan, karena sebagai pengalaman," tegasnya.
Sehingga semuanya tepat sasaran dan adil.
Ia berharap dengan adanya Perda No 5 Tahun 2020, tentang tata kelola kepariwisataan.
Bisa memberi angin segar, dan aturan ini bisa membuat tata kelola pariwisata Bali jauh lebih bagus dari sebelumnya.
Namun saat ini, solusi terdekat adalah bantuan hibah kepada asosiasi pariwisata selain hotel dan restoran.
"Kalau hibah diperluas dan itu ada, maka Asita juga dipastikan dapat karena anggota kami membayar pajak" ucapnya lagi.