Sponsored Content
PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan
PLN dan Kejaksaan Agung RepubIik Indonesia (RI) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama bersama tentang koordinasi dalam pelaksanaan
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - PLN dan Kejaksaan Agung RepubIik Indonesia (RI) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama bersama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Hal ini merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini bersama Jaksa Agung Rebublik Indonesia, Burhanuddin, di Kantor Pusat PLN, Jumat 26 Maret 2021.
Baca juga: PLN Ajak Masyarakat Tabanan Beralih ke Kompor Induksi
Baca juga: Hari Air Sedunia, CSR PLN UID Bali Dukung Kampanye Kebersihan Sungai di Loloan Timur Jembrana
Baca juga: PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN, Syofvi F. Roekman dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN, Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Tony Tribagus Spontana.
Jaksa Agung RI, Burhanuddin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud hubungan baik guna menciptakan harmonisasi untuk pengabdian ke masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami siap mendukung, PLN dapat fokus pada bisnis intinya dan apabila ada permasalahan terkait hukum kami yang akan mengatasi”, tutur Burhanuddin.
Baca juga: Hari Hak Konsumen Sedunia, PLN Tingkatkan Kemudahan Kepada Konsumen Melalui Digitalisasi Layanan
Adapun nota kesepahaman dan kerja sama yang ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
Pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi; Penelusuran dan pemulihan aset negara;
Penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia;
Pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; Pemanfaatan produk dan/atau jasa PT PLN (Persero) untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan.
Kejaksaan Agung
Zulkifli Zaini
PLN UID Bali
Berita Bali hari ini
berita bali terbaru hari ini
Tribun Bali
Hadiri Rakor Pilkel Serentak, Wabup Patriana Ingin Kondusif dan Taat Prokes |
![]() |
---|
Beruntung Punya JKN-KIS, Wayan Wenten: JKN-KIS Penolong Nyawa Saya |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Singaraja Gelar Sosialisasi Kepada Peserta JKN-KIS |
![]() |
---|
Pemerintah Kota Denpasar Mengucapkan Dirgahayu Media Tribun Bali yang ke-7 |
![]() |
---|
Charity Ride HOG ke Jembrana, Bupati Tamba Tawarkan Investasi |
![]() |
---|